Berita Manggarai Barat Hari Ini

Hingga April 2022, Polres Mabar Tangani Dua Kasus Narkoba

Untuk dua kasus tahun ini sudah berkas tahap pertama ke Kejari Mabar, saat ini kami akan gelar perkara

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Kasat Resnarkoba, AKP Ridwan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 8 April 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Satresnarkoba  Polres Manggarai Barat (Mabar), menangani sebanyak 2 kasus narkoba hingga April 2022. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ridwan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 8 April 2022.

"Penanganan kasus narkoba untuk 2 tahun lalu itu 2 kasus, tahun lalu 4 kasus dan tahun ini hingga April 2022 sebanyak 2 kasus," katanya. 

AKP Ridwan menjelaskan, sebanyak 4 kasus narkoba pada 2021 lalu berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan barang bukti dan para tersangka ke Kejari Mabar. 

Baca juga: Ketua REI NTT Sebut Rumah yang Sudah Diakad Masal Bisa Ditempati

"Untuk dua kasus tahun ini sudah berkas tahap pertama ke Kejari Mabar, saat ini kami akan gelar perkara," ujarnya.

Diakuinya, dari 2 kasus yang ditangani awal ini, para pelaku yang terlibat merupakan pengguna narkoba. Namun terdapat 1 pelaku yang diduga menjadi pengedar. 

"Rata-rata dipakai sendiri, untuk narkoba jenis shabu-shabu rata-rata pakai 1 gram agak lebih sedikit. Target untuk konsumsi. Tapi indikasi yang satu ini dia bermain," jelasnya. 

Dia menjelaskan, jalur peredaran narkoba di Kabupaten Manggarai Barat melalui jalur pelayaran laut menggunakan kapal dari beberapa daerah sekitar seperti dari Makassar dan NTB. 

Baca juga: Dorong Peningkatan SDM di Manggarai Barat, Untar dan Pemda Jalin Kerja Sama

"Daerah ini merupakan daerah transit peredaran narkoba dan narkoba itu dari Labuan Bajo ke Ruteng," katanya. 

Lebih lanjut, antisipasi yang dilakukan selama ini dengan gencar melakukan sosialisasi kepada berbagai lapisan masyarakat, terlebih para pelajar dan kelompok rentan peredaran narkoba dan tempat hiburan malam. 

"Walaupun di tengah pandemi Covid-19 tetap kami lakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun, rata-rata di sini adalah pengguna atau pemakai," tandasnya. 

Terkait akan hadirnya Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Labuan Bajo, AKP Ridwan mengaku sangat mendukung, sebab hal tersebut akan semakin mendukung gerakan memerangi peredaran narkoba. 

"Karena kita antisipasi generasi kita, memang harus ada satuan yang membendung ini," katanya. (*)

Berita Manggarai Barat Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved