Seleksi Sekda NTT
Pengamat Bilang Ini ke Calon Sekda NTT
Ini alurnya tapi kita juga tidak melarang publik membangun persepsinya sendiri terkait proses yang sedang berlangsung saat ini
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Enam calon Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah dinyatakan lolos administrasi.
Pakar Politik Universitas Muhammadiyah Kupang, Ahmad Atang menyebut Sekda merupakan jabatan administratif, sehingga pola rekruitmennya sangat tertutup hanya bagi mereka yang meniti karir sebagai aparatur sipil negara.
Dengan begitu, rujukan utamanya adalah memenuhi syarat administratif, diantaranya soal kepangkatan, pendidikan penjenjangan, termasuk kualifikasi pendidikan dan Diklat.
Jika dari 6 (enam) pelamar yang dinyatakan lolos maka syarat administrasi tersebut telah terpenuhi. Dengan demikian, setiap aparatur sipil negara berhak menduduki jabatan itu sepanjang memenuhi syarat-syarat normatif.
Baca juga: Gubernur Viktor Laiskodat Katakan Literasi Harus Diwariskan
Oleh karena itu, penentuan sekda lebih didasarkan pada pertimbangan administratif-normatif dari pada pertimbangan politis-sosiologis. Dengan mengabaikan pertimbangan politis-sosiologis agar seorang sekda lebih fokus mengurus birokrasi dan menghindarkan birokrasi politik eksploitasi.
"Jika konfigurasi politis adminstrasi dijadikan rujukan justru akan menjebak birokrasi pada tataran politik praktis dan ini yang dilarang," katanya ketika dihubungi wartawan, Minggu 3 April 2022.
"Bahwa dari enam kandidat terdapat dua kandidat yang secara genetika memiliki kedekatan dengan gubernur yang sedang menjabat saat ini, namun bagi saya ini sah-sah saja karena mereka adalah ASN yang juga punya hak atas jabatan itu," tambahnya.
Baca juga: Mantan Sekretaris Gubernur NTT Nilai Leburaya Sosok Sederhana dan Rendah Hati
Ahmad Atang menjelaskan, semuanya tergantung mekanisme dari pansel yang akan meloloskan kandidat. Gubernur sebagai pengguna tentu punya hak memilih satu dari jumlah yang lolos.
Jika yang terpilih salah satu dari calon yang memiliki hubungan keluarga tentu tidak bisa disimpulkan sebagai bagian dari intervensi kekuasaan, karena tahapan seleksi sangat ketat dan melalui proses panjang yang bukan hanya dinilai di daerah akan tetapi juga dari komisi ASN pusat.
"Ini alurnya tapi kita juga tidak melarang publik membangun persepsinya sendiri terkait proses yang sedang berlangsung saat ini," tandasnya.
Baca juga: Rusia Kerahkan Tentara Bayaran Paling Kejam ke Ukraina
Pakar Hukum Tata Negara Dr John Tuba Helan ketika dimintai tanggapannya terkait adanya peliang adanya intervensi politik menyebut, meski ada nama calon memiliki hubungan dekat dengan Gubernur tetapi seleksi dilakukan secara transparan dan objektif maka hasilnya siapa saja terpilih tidak menjadi masalah.
"Sekda adalah jabatan publik, terbuka bagi siapa saja dari kalangan birokrat untuk menempatinya, termasuk dua Laiskodat," ujarnya terpisah. (*)
Berita Seleksi Sekda NTT Hari Ini