Berita Malaka Hari Ini
Kantor Dinsos Malaka Disegel Tuan Tanah, Ini Akar Masalahnya
anak dari tuan tanah tidak masuk dalam daftar nama tenaga kontrak daerah (Tekoda) dari Pemda Malaka
Penulis: Edi Hayong | Editor: Edi Hayong
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Malaka di Kecamatan Malaka Tengah sejak Kamis 31 Maret 2022 sampai saat ini disegel tuan tanah.
Masalah mendasarnya, anak dari tuan tanah tidak masuk dalam daftar nama tenaga kontrak daerah (Tekoda) dari Pemerintah Kabupaten Malaka.
Walaupun disegel, aktifitas perkantoran tetap berjalan normal, sambil pimpinan dinas bersangkutan melakukan koordinasi dengan bupati Malaka untuk mencari solusi bersama.
Kepala Dinas Sosial Malaka, Folgen Fahik dikonfirmasi POS-KUPANG.COM dari Kupang, Minggu 3 April 2022 membenarkan perihal penyegelan kantor yang dipimpinnya itu.
"Betul, penyegelan dilakukan tuan tanah pada Kamis 31 Maret 2022 dengan menutup pintu gerbang masuk ke kantor. Tapi saya dengan staf tetap masuk kerja seperti biasa. Kita ada minta jalan masuk di keluarga yang rumahnya berdekatan dengan kantor," jelas Folgen.
Ditanya apa alasan sehingga tuan tanah menyegel, Folgen menyampaikan bahwa karena nama anak-anak dari tuan tanah tidak keluar pada pengumuman hasil perekrutan tekoda.
"Masalahnya sama dengan yang terjadi penyegelan oleh tuan tanah di beberapa tempat seperti di Kantor bupati Malaka dan beberapa puskesmas. Dimana anak-anak dari tuan tanah tidak ada nama," katanya.
Menurut Folgen, walaupun pintu gerbang masuk ke Dinsos masih disegel tetapi dirinya telah meminta semua ASN untuk tetap masuk kantor beraktifitas seperti biasa.
Dirinya berjanji segera menyampaikan kondisi ini kepada bupati Malaka agar ada solusi bersama sehingga aktifitas perkantoran berjalan aman, lancar kembali.(*)