Guru PPPK yang Diangkat 2021 Terima Gaji Bulanan, Gaji ke 13 Dan THR
gaji PPPK guru maupun non-guru yang didapat berupa gaji bulanan, gaji ke-13, serta tunjangan hari raya
Tunjangan PPPK guru Selain gaji, PPPK guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan.
Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud dalam peraturan presiden terdiri atas:
* Tunjangan keluarga
* Tunjangan pangan
* Tunjangan jabatan struktural
* Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya
Besaran Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi pegawai negeri sipil.
Demikian informasi seputar gaji PPPK guru serta tunjangannya sebagaimana diatur dalam Perpres dan undang-undang. Secara umum gaji PPPK guru bervariasi sesuai dengan macam-macam golongannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkeu Anggarkan Rp 12,2 Triliun Tahun Ini untuk Gaji PPPK Guru dan Non-guru", Editor : Aprillia Ika dan di TribunKaltim.co dengan judul Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 12,22 T, Inilah Besaran Gaji PPPK Guru dan Tunjangannya Setiap Bulan,