Berita Nagekeo Hari Ini
Satu dari Sembilan Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur Serahkan diri
"Kita menunggu saja berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU, karena saat ini, mereka sedang meneliti berkas perkara tersebut
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, MBAY - Satu dari sembilan pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di salah satu desa yang ada di Kecamatan Nangaroro beberapa waktu sudah menyerahkan diri ke penyidik Polres Nagekeo.
Pelaku yang berinisial SMW (20) tersebut menyerahkan diri ke polisi setelah sebelumnya melarikan diri ke Pulau Kalimantan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Intel Polres Nagekeo, Iptu Rifai kepada media ini, Kamis 31 Maret 2021.
Iptu Rifai mengatakan, saat menyerahkan diri ke pihak yang berwajib, pelaku di dampingi oleh orangtuanya.
Setelah menyerahkan diri, pihaknya langsung menahan pelaku bersama dengan sembilan orang temannya yang sebelumnya sudah ditahan terlebih dahulu.
Baca juga: MotoGP Argentina: Marc Marquez dan Rider Ini Gagal Balapan di MotoGP Argentina 2022, Ini Alasannya
"Selajutnya pelaku langsung ditahan bersama dengan temannya yang lain dan sekarang sudah di dalam jeruji besi sel rutan polres Nagekeo," jelasnya.
Iptu Rifai menambahkan bahwa, sampai dengan saat ini, pihaknya sudah melimpahkan berkas perkara 10 orang pemuda yang melakukan persetubuhan terhadap seorang siswi SMP Itu ke JPU Kejaksaan Negeri Bajawa.
"Kita menunggu saja berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU, karena saat ini, mereka sedang meneliti berkas perkara tersebut," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Nagekeo mengaku, sampai dengan saat ini, satu dari 10 orang terduga pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di salah satu kecamatan di Nagekeo masih belum ditangkap.
Baca juga: Kabar Gembira, Seluruh Pasukan Rusia Sudah Tinggalkan Lokasi Pabrik Nuklir Chernobyl Ukraina
Hal itu karena terduga pelaku tersebut melarikan diri setelah 9 rekannya ditangkap sehari setelah dilaporkan oleh korban.
Meski begitu, pihaknya tetap berupaya melakukan penangkapan terhadap satu terduga pelaku tersebut.
Iptu Rifai menjelaskan, pihaknya sudah mengetahui terkait dengan keberadaan tempat satu terduga pelaku itu melarikan diri.
Akan tetapi pihaknya sudah berkoordinasi dengan keluarga supaya sebelum dilakukan upaya hukum, segera menyerahkan diri ke penyidik Polres Nagekeo. (*)