Senin, 20 April 2026

Berita NTT Hari Ini

BUMIDA 1967 Kupang Serahkan Klaim Rp 2 Miliar, Nasabah Berterima kasih

BUMIDA hadir sebagai solusi kebutuhan Proteksi Asuransi bagi seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkannya.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
Foto bersama pada saat penyerahan klaim secara simbolis oleh Kepala Cabang PT Asuransi Umum BUMIDA 1967 Cabang Kupang, Cahyo Nugroho kepada Deputi KPw Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (BI NTT), Daniel Agus Prasetyo  Asuransi Property All Risk sebesar Rp 438.208.053  terkait penggantian kerusakan gedung kantor dan beberapa rumah dinas akibat bencana badai seroja yang melanda Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - PT Asuransi Umum BUMIDA 1967 cabang Kupang  yang berkantor di Ruko Plaza Palapa Jl. Palapa No. 19 B Kota Kupang  menyerahkan klaim asuransi mencapai Rp 2 Miliar pada Kamis, 31 Maret 2022

Klaim ini diserahkan kepada Deputi KPw Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (BI NTT), Daniel Agus Prasetyo, Direktur Utama PT BPR TLM Kupang, Robert P. Fanggidae dan PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus, Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi NTT, Thobias Ressie.

Deputi KPw Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (BI NTT),Daniel Agus Prasetyo mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah berjalan dengan baik antara Bank Indonesia dan BUMIDA.

"Ada beberapa hal yang menjadi poin penting terutama dalam memilih asuransi Asset. Pertama tentu saja komunikasi dengan BUMIDA sangat baik sekali.Kedua, kemudahan untuk melakukan klaim kemudian juga bisa diajak bernegosiasi, tidak kaku namun fleksibel. Sebagai pihak yang menggunakan jasa asuransi merasa aman dan terlindungi serta sangat terbantu dengan adanya asuransi dari BUMIDA ini," terang Daniel.

Menurutnya sejauh ini pelayanan BUMIDA Excellent atau sangat bagus dengan komunikasi yang baik. Ketika terjadi bencana BUMIDA cepat tanggap, responsif dan langsung melakukan penghitungan.

"Untuk klaim gedung, ini baru pertama kali karena memang 2021 dilanda bencana Seroja dan sangat terbantu dengan adanya asuransi," ungkapnya.

Tanpa asuransi mungkin kita akan banyak lose yang lebih besar lagi 

Dilanjutkan Daniel, BUMIDA harus menjaga apa yang sudah ada, pelayanan ditingkatkan lagi kemudian bisa lebih aktif membantu perekonomian di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menjaga faktor-faktor yang ada terutama untuk NTT yang merupakan daerah rawan bencana seperti hidrometeorologi, banjir dan angin.

"Kami harapkan peran BUMIDA sebagai penyedia jasa asuransi bisa lebih luas lagi," harap Daniel.

Hal senada disampaikan Direktur Utama PT. BPR TLM Kupang, Robert P. Fanggidae, menyampaikan rasa syukur bahwa kerja sama dengan PT. BUMIDA cabang Kupang bisa mengakomodir, meng-cover dan melindungi nasabah-nasabah yang menurutnya mengalami pengalaman iman atau meninggal dunia sehingga meringankan beban keluarga karena jika tidak di back up asuransi, hal ini tentunya sangat membebani.

"Ini jumlahnya besar akan menjadi warisan dari keluarga karena kematian kan tidak menghilangkan kewajiban perdata bagi keluarga terutama istri dan anak sehingga mereka terus melanjutkan pembayaran, dengan dilindungi oleh asuransi ini maka kewajiban dari istri atau keluarga dapat ditanggulangi oleh asuransi",terangnya.

Menurutnya program asuransi BUMIDA bermanfaat namun mungkin harus dibangun kesadaran edukasi dan literasi bagi warga untuk melindungi dirinya dengan asuransi. Dilanjutkan Robert, selama ini pihaknya telah dilayani baik oleh  BUMIDA, semua yang dijanjikan ter-cover BUMIDA, yang penting menurutnya harus memenuhi syarat pengklaiman sehingga pihaknya tetap melanjutkan kerja sama dengan BUMIDA.

"Kalau ada hal-hal yang kurang, kita komunikasikan karena tentunya BUMIDA juga mempunyai batasan atau limit tertentu dalam menanggulangi resiko. Jadi, jika melebihi dari batasan atau limit tentunya dibutuhkan proses lebih lanjut,"ungkapnya.

Robert juga menegaskan kesadaran masyarakat dibangun lewat peristiwa seperti ini, misalnya klaim dibayar dan diberitakan sehingga masyarakat akan semakin mengerti bahwa resiko bisa ditanggung oleh asuransi yang dibuktikan seperti apa yang dialami PT. BPR TLM Kupang.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved