Berita NTT Hari Ini
Pegawai Kanim Kupang Sosialisasi M-Paspor Melalui Podcast Pos Kupang, Ini Manfaatnya
Dua orang pejabat pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang atau Kanim Kupang, melakukan sosialisasi tentang Aplikasi M-Paspor melalui Podcast di
Penulis: Paul Burin | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dua orang pejabat pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang atau Kanim Kupang, melakukan sosialisasi tentang Aplikasi M-Paspor melalui Podcast di Kantor Harian Pagi Pos Kupang, Rabu, 30 Maret 2022.
Dua pejabat itu, yakni Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Dody Cindur Mato dan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Fitra Izharry. Mereka memberikan sejumlah penjelasan secara rinci untuk diketahui secara luas oleh khalayak.
Sosialisasi melalui media Podcast ini disiarkan langsung pada Kanal YouTube dan Face Book Pos Kupang mulai pukul 15.00 Wita.
Pada Podcast tersebut Fitra dan Dody menjelaskan banyak hal penting tentang penggunaan Aplikasi M-Paspor seperti langkah-langkah penggunaannya serta hal-hal yang patut diperhatikan dalam Aplikasi M-Paspor.
"Perbedaan M-Paspor dan APAPO, di antaranya M-Paspor paperless, tidak perlu membawa fotokopi, melainkan hanya membawa berkas asli, kemudian Aplikasi M-Paspor sudah terintegrasi dengan sistem dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," ucap Fitra.
Kemudian, Dody berkata, "Dengan Aplikasi M-Paspor, pemohon tidak perlu terlalu lama berada di Kantor Imigrasi untuk membuat paspor. Selain itu dalam Aplikasi M-Paspor terdapat fitur reschedule apabila pemohon mengalami force majeure."
Aplikasi M-Paspor sendiri tersedia di Playstore dan AppStore. Dikutip dari laman imigrasi.go.id, dalam Aplikasi M-Paspor terdapat fitur-fitur yang mengakomodir tahapan permohonan paspor yang biasa dilakukan secara tatap muka. Fitur-fitur tersebut, antara lain pembayaran PNBP di awal, reschedule jadwal kedatangan, cek status permohonan paspor, validasi NIK Dukcapil dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI.
Dody berharap dengan adanya Sosialisasi M-Paspor melalui Podcast ini dapat membuka wawasan masyarakat, khususnya di Kota Kupang dan NTT untuk menggunakan Aplikasi M-Paspor demi kemudahan bersama.
Sedangkan Fitra selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi berharap dengan Aplikasi M-Paspor, pelayanan paspor di Kanim Kupang lebih cepat, tepat, dan efisien.(*/pol)
