Ramadan 2022

Dewan Masjid di Kota Kupang Pastikan Ibadah Ramadan Tetap Taati Prokes

meski sudah ada koordinasi dengan para pengurus masjid, namun pihaknya juga tetap menunggu petunjuk

Editor: Edi Hayong
DOK-POS-KUPANG.COM
SHOLAT- Ibadah sholat tarawih, gambar diabadikan sebelum pandemi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Kota Kupang memastikan selama bulan ramadhan, ibadah tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Koordinasi itu telah dilakukan DMI di Kota Kupang bersama semua pengurus masjid. 

Sekretaris DMI Kota Kupang, Doni Saydun Ali, S.Pdi, Kamis 31 Maret 2022, mengatakan,  meski sudah ada koordinasi dengan para pengurus masjid, namun pihaknya juga tetap menunggu petunjuk dari Pemerintah.

Sejauh ini, sudah koordinasi itu juga ditujukan pada keamanan yang melibatkan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas serta remaja masjid setempat. Adapun, nama penceramah telah juga telah disepakati untuk mengisi ceramah selama ramadhan.

"Materi-materi ceramah sudah disampaikan ke para Da'i," sebutnya.

Terpisah, warga Muhammadiyah di Nusa Tenggara Timur (NTT), diminta untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) selama bulan Ramadhan 1443 Hijriyah. Instruksi ini juga sejalan dengan yang disampaikan pimpinan Muhammadiyah di pusat. Untuk melanjutkan,  seluruh komponen Muhammadiyah agar bisa melaksanakan instruksi demikian.

Sekretaris Pengurus Wilayah Muhamadiyah NTT Mukshin S.Ag M.H, ketika dihubungi, menjelaskan penyampaian ini, Kamis 31 Maret 2022. Ia menyebut, covid-19 masih berada di sekitar, untuk itu sangat penting Muhammadiyah turut menjaga situasi ini agar tidak terjadi penyebaran yang lebih masif.

"Perlu kehati-hatian kita melaksanakan ibadah," ucapnya.

Sementara, Muhamadiyah sendiri telah menetapkan awal Ramadhan akan terjadi pada tanggal 2 April 2022. Sehingga, tanggal 1 April 2022 malam, warga Muhammadiyah sudah melaksanakan sholat tarawih.

Ia mengharapkan, warga Muhammadiyah bisa menjalankan ibadah dengan baik, menjaga ketentraman serta saling menghormati antar sesama. Untuk mewujudkan keharmonisan warga negara, khususnya di NTT.

Mukshin, menyebut, kalau surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI mengenai penormalan ibadah sholat tarawih, tetap diikuti dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak masih akan diberlakukan, dengan memperhatikan kondisi covid-19 di daerah terkait.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Nusa Tenggara Timur (NTT), KH. Pua Monto Umbu Nay, menyebut, pihaknya akan tetap mengikuti petunjuk Kementerian Agama (Kemenag) RI mengenai 1 Ramadhan 1443 Hijriyah.

"Kalau teman-teman Muhammadiyah itu kan dengan hisab, tapi kalau NU tetap menunggu Ruhiat hilal," katanya, Rabu 30 Maret 2022.

Sampai dengan saat ini, menurut dia belum ada informasi resmi dari Kemenag mengenai penentuan 1 Ramadhan. Sementara, penentuan Ruhiat hilal sendiri akan dilakukan pada tanggal 1 April 2022 nanti. Di NTT, penentuan dilakukan di Tower, Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kota Kupang.

Hasil pantauan itu kemudian dirangkum dari seluruh wilayah di Indonesia dan selanjutnya diputuskan oleh Kemenag RI. Ia mengatakan, kalau undangan yang ia terima dari Kanwil Kemenag NTT, menyebut, terdapat satu lokasi penentuan hilal di NTT. Namun, ia meyakini kalau di tingkat daerah pun pemantauan tetap dilakukan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved