Gantung Diri Di Kupang

Polsek Maulafa Tunggu Hasil Visum Korban Gantung Diri Di Sikumana Kupang

Apabila polisi menemukan kejanggalan-kejanggalan kematian korban bukan akibat gantung diri, maka langkah selanjutnya, yakni rekonstruksi.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Polisi mengevakuasi mayat Musa Daniel Ome (31) dari RT 15 RW 06 Kelurahan Sikumana Kecamatan Maulafa Kota Kupang menuju rumah sakit, Rabu 30 Maret 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepolisian Polsek Maulafa Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menunggu hasil visum atau pemeriksaan luar mayat Musa Daniel Ome (31) oleh pihak rumah sakit.

"Kami masih tunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit, baru kami lakukan langkah selanjutnya," kata Kapolsek Maulafa Kompol Antonius Mengga saat dikonfirmasi, Rabu 30 Maret 2022.

Ia menjelaskan bahwa setelah mendapat laporan, pihaknya langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian melakukan identifikasi korban dan olah TKP.

Selanjutnya, membawa korban ke rumah sakit guna melakukan pemeriksaan luar oleh tim medis.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Sikumana Kupang Akhiri Hidup Secara Tragis

Baca juga: Suami Istri di Sikumana Kupang Tewas Gantung Diri, Tinggalkan 2 Anak Perempuan

Kompol Antonius mengatakan apabila pihaknya menemukan kejanggalan-kejanggalan kematian korban bukan akibat gantung diri, maka langkah selanjutnya, yakni rekonstruksi.

Musa Daniel mengakhiri hidup secara tragis, Rabu 30 Maret 2022. Dia ditemukan tewas gantung diri di kediamannya, RT 15 RW 06 Kelurahan Sikumana.

Tubuh korban tergantung pada tali nilon yang terlilit pada leher, salah satu ujungnya terikat pada kayu atap rumah.

Mayat Musa Daniel pertama kali ditemukan Jemmy, warga setempat, sekitar pukul 11.00 Wita. Korban mengenakan baju kaos berkerah tangan panjang kombinasi warna merah dan putih serta celana jeans. (*)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved