Berita Malaka Hari Ini
Bupati Simon Serahkan SK 80 Persen Untuk 268 CPNS di Malaka
upati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH menyerahkan Surat Keputusan (SK) 80 persen untuk 268 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Aula
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN - Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH menyerahkan Surat Keputusan (SK) 80 persen untuk 268 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Aula Kantor Bupati,Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Jumat 25 Maret 2022.
Bupati Simon Nahak, di hadapan penerima Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil menegaskan disiplin dan jujur itu segalanya.
"Tidak ada orang yang berhasil kalau tidak disiplin atau jujur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," ucap bupati Malaka.
Dikatakan, di mana pun berada, harus kerja dengan disiplin dan loyal. Taat pada aturan, kerja dengan jujur, tulus dan tuntas.
"Jangan takut pada manusia tapi takutlah pada hukum atau aturan. Apabila saya perintahkan itu salah keliru tolong saya ditegur karena manusia dimata hukum semua sama," tandas bupati Malaka.
Baca juga: Perang Rusia vs Ukraina: Presiden Ukraina Peringatkan Tentara Rusia, Ini Peringatan Kerasnya
Dijelaskan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) siap melayani dan siap ditempatkan di mana saja.
"Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab dan tidak boleh main-main, karena masyarakat butuh pelayanan yang cepat dan tepat," tuturnya.
Menurut Mantan Dosen Hukum Universitas Marmadewa Bali ini, masyarakat sekarang menginginkan kerja nyata dan tidak ingin janji-janji. Masyarakat ingin menikmati apa yang sementara ini dikerjakan oleh Pemerintah Daerah.
"Dengan demikian kita butuh manusia handal, manusia Malaka yang punya rasa memiliki untuk membangun Malaka," seru bupati Malaka.
Penyerahan SK ini disaksikan Penjabat Sekda Kabupaten Malaka, Silvester Leto, SH, para Staf Ahli Bupati dan Pimpinan Perangkat Daerah lainnya. (Cr15)
