Berita Pembunuhan Ibu dan Anak
Aksi Damai Aliansi Peduli Kemanusiaan, Polisi Ambil Paksa Spanduk
Masa aksi kemudian duduk di bagian barat dari bundaran Patung Burung. Mereka berada di lokasi itu dengan tenang dan tertib.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aksi damai Aliansi Peduli Kemanusiaan untuk kasus pembunuhan ibu dan anak Astri Manafe dan Lael Maccabee keadilan berakhir ricuh.
Aksi damai ini merupakan aksi Jilid X.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Rabu 23 Maret 2022, aksi ini berlangsung di Jalan Piet A Tallo, tepatnya di Bundaran Patung Burung Merpati.
Aliansi ini sudah berada di lokasi ini sekitar pukul 15:00 wita. Mereka nampak berada di sekitar bundaran Patung Burung.
Sekitar pukul 16.00 Wita, aliansi yang memulai aksinya. Mereka mulai berdiri persis di bundaran Patung Burung kemudian membentangkan spanduk.
Baca juga: Pemprov NTT Apresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
Di salah satu spanduk itu bertuliskan " Kaka Jan Etles Tolong Bantu Lael" Nampak di salah satu spanduk itu ada gambar Jan Etles dan Lael Maccabee
Diduga adanya tulisan di spanduk itulah yang menjadi pemicu sehingga aparat kepolisian yang bertugas di lokasi itu akhirnya mengambil spanduk yang hendak dibentangkan masa aksi.
Saat itulah terjadi saling dorong akibat aliansi menahan terus spanduk, sedangkan petugas juga berupaya mengambil spanduk tersebut.
Saat itu terdengar ada petugas yang mengatakan, lokasi itu merupakan zona steril sehingga tidak dibolehkan siapapun berada di tengah bundaran tersebut.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Pemprov NTT Percepat Vaksinasi
Tidak terima dengan perlakuan aparat yang mengambil spanduk itu, masa aksi juga berusaha untuk menahan spanduk yang ada, namun tidak berhasil. Spanduk yang hendak dibentangkan itu berhasil diamankan petugas.
Aksi saling tarik dorong ini berlangsung sekitar lima menit. Bahkan saat itu, ada dua orang perempuan anggota aliansi sampai menangis histeris karena perlakuan aparat.
Koordinator Umum Aliansi Peduli Kemanusiaan, Christo Kolimo mengatakan, aksi yang hendak dilakukan itu merupakan akai damai dan tidak ada anarkis, namun tidak disangka aksi mereka mendapat perlakuan dari petugas.
Beberapa kali Christo menyebut aksi jilid X .
Saat ditanyai Christo mengakui sebelum aksi mereka telah mengajukan izin ke kepolisian.
Baca juga: Hal Ini Yang Paling Dikeluhkan Masyarakat NTT Soal Pelayanan Publik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/suasana-aksi-dari-aliansi-peduli-kemanusiaan-kasus-pembunuhan-astri-dan-lael.jpg)