Breaking News

Berita Kota Kupang Hari Ini

BNN Sampaikan Pengguna Narkoba Usia Remaja di Kota Kupang Tidak Ada

hal yang sama berlaku di Indonesia yang mana semua pihak terutama BNN berupaya untuk menekan peredaran narkoba

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do Rosario Pereira, saat melakukan pemotongan tumpeng di perayaan HUT BNN ke 20 tahun. Selasa, 22 Maret 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang menyampaikan hingga dengan sejauh ini belum ditemukan anak atau remaja yang menggunakan narkoba.

"Untuk sampai saat ini belum menemukan anak-anak kita yang terpapar atau terjerumus ke dalam peredaran gelap narkoba," kata Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do Rosario Pereira, di kantornya Selasa 22 Maret 2022.

Sekalipun BNN Kota Kupang belum menemukan adanya pengguna usia remaja atau anak-anak tetapi sosialisasi dan program Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) terus dilakukan.

Sosialisasi yang lebih menyasar langsung kepada siswa-siswi hingga dengan mahasiswa perguruan tinggi sampai dengan saat ini masih berjalan baik.

Baca juga: Drone Tim Pos Kupang Ditemukan Jatuh Di Rumah Warga Kelapa Lima Kota Kupang

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Kupang ataupun sekolah hingga kampus dalam memberikan edukasi.

"Kita berupaya terus bersama dinas pendidikan sehingga berbagai program edukasi berjalan terus bahkan sampai ke tingkat SD," kata dia lagi.

Ia menyebut pihaknya tetap siaga menekan peredaran gelap narkoba di Kota Kupang sesuai standar kerja yang ada.

Baca juga: Kecelakaan Maut Tiga Kendaraan di Waingapu Renggut Dua Nyawa 

BNN tengah berupaya menekan tingkat prevalensi dan peredaran narkoba. Lino menyatakan ini usai perayaan Hari Ulang Tahun BNN ke-20.

Ia menyebut hal yang sama berlaku di Indonesia yang mana semua pihak terutama BNN berupaya untuk menekan peredaran narkoba.

Harapnya pada 2030 generasi muda Indonesia bebas dari narkotika dan peran penting BNN di usia ke-20 tahun ini diperlukan hingga tahun-tahun mendatang.

"Tidak ada toleransi bagi siapapun yang  menyalahgunakan narkotika. Ketika secara sadar pengguna datang ke kita maka kita rehabilitasi untuk menyelamatkan umat manusia, generasi muda kita," ungkap dia. (*)

Berita Kota Kupang Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved