Berita Nasional
Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS dan THR PNS, Deretan Fasilitas Tunjangan ASN di IKN Nusantara
Jika THR dicairkan sebelum Lebaran artinya pada bulan April, gaji ke-13 diperkirakan akan cair pada bulan Juni atau Juli bertepatan dengan thn ajaran
Dari pemangkasan tukin yang ada di THR dan gaji ke-13 tahun ini, pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 15 triliun.
Ini digunakan untuk menambah belanja untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.
Tak hanya jadwal pencairan THR dan Gaji ke-13, berikut besaran kenaikan tunjangan jabatan fungsional PNS RRI dan TVRI:
Kenaikan tunjangan PNS
Teknisi Siaran (Perpres Nomor 28 Tahun 2022)
- Teknisi Siaran Ahli Madya Rp 1.275.000
- Teknisi Siaran Ahli Muda Rp 960.000
- Teknisi Siaran Ahli Pertama Rp 540.000
Pranata Siaran (Perpres Nomor 29 Tahun 2022)
- Pranata Siaran Ahli Madya Rp 1.275.000
- Pranata Siaran Ahli Muda Rp 960.000
- Pranata Siaran Ahli Pertama Rp 540.000
Baca juga: Gaji Guru PNS Belum Dibayar, PGRI TTU Temui Plt Kadis PKO
Asisten Teknisi Siaran (Perpres Nomor 30 Tahun 2022)
- Asisten Teknisi Siaran Penyelia Rp 850.000
- Asisten Teknisi Siaran Mahir Rp 540.000