Perang Rusia Ukraina

Putin Terancam Diseret ke Pengadilan Internasional, Ini Hukumannya Jika Terbukti Penjahat Perang

Presiden Rusia Vladimir Putin terancam diseret ke Pengadilan Internasional. Ini ancaman hukumannya jika terbukti sebagai penjahat perang

Editor: Adiana Ahmad
Daily Express
Putin Perintahkan Nuklir Rusia Siaga Tinggi- Putin Terancam Diseret ke Pengadilan Internasional, Ini Hukumannya Jika Terbukti Penjahat Perang 

Putin Terancam Dibawa ke Peradilan Internasional, Ini Hukumannya Jika Terbukti Penjahat Perang

POS-KUPANG.COM - Invasi Rusia ke Ukraina yang dimulai 24 Februri 2022 lalu telah menelah ratusan orang korban jiwa dan ribuan orang luka-luka.

Sebagian besar korban adalah warga sipil.

Tindakan Rusia ini dikecam semua pihak terutama Amerika Serikat dan negara-negra Eropa.

Presiden Amerika Serikat ( AS ) Joe Biden bahkan menyebut Vladimir Putin seorang penjahat perang.

Baca juga: Vladimir Putin Bersumpah Bersihkan Rusia dari Sampah dan Pengkhianat, Tak Peduli Kritik dan Sanksi

Tak hanya itu, Pengadilan Internasional juga sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap kejahatan Putin.

Kini Putin teramca, diseret ke Pengadilan Internasional seperti beberapa kepala negara lainnya.

Hukuman berat pun menanti Putin jika ia terbukti sebgai penjahat perang.

Meski, untuk membawa Putin keluar dari Rusia cukup sulit.

Presiden AS Joe Biden melabeli Putin sebagai Penjahat Perang karena dalam serangkaian penyerangan, pasukan Rusia membombardir rumah sakit dan bangsal bersalin hingga rumah warga sipil di Ukraina.

Baca juga: Vladimir Putin Tantang Amerika dan NATO, Ejek AS dan Sekutunya Tak akan Mampu Hancurkan Rusia

Lantas, apa arti penjahat perang dan siapa yang berhak memutuskan?

Dilansir AP News, menyatakan seseorang sebagai penjahat perang dan menghukumnya membutuhkan definisi dan proses tertentu.

Namun, setelah Biden melontarkan label tersebut, jubir Gedung Putih, Jen Psaki, menyatakan presiden bicara dari hatinya dan mengakui ada proses yang harus dijalani untuk membuktikan tuduhan itu.

Dalam sehari-hari, frasa 'penjahat perang' adalah istilah umum untuk seseorang yang mengerikan.

Penyelidikan atas tindakan Putin pun sudah dimulai.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved