Liga 1
Liga 1: Bento Madubun Bebas Hukuman, Tiga Poin Mutiara Hitam Persipura Tetap Dicabut
Komite Banding PSSI resmi merilis hasil sidang terkait kasus Persipura Jayapura yang tidak hadir dalam laga melawan Madura United di Liga
POS-KUPANG.COM - Komite Banding PSSI resmi merilis hasil sidang terkait kasus Persipura Jayapura yang tidak hadir dalam laga melawan Madura United di Liga 1 2021 pada 21 Februari 2022.
Sebelumnya Komite Disiplin (Komdis) memberi sanksi kepada Persipura Jayapura dengan pengurangan tiga poin.
Hal ini karena Persipura dianggap kalah 0-3 dari Madura United, sehingga dihukum pengurangan poin dan denda Rp 250 juta.
Setelah diberi hukuman itu, Persipura Jayapura pun mengajukan banding. Akhirnya pengajuan banding itu pun hasilnya telah keluar. Pengurangan tiga poin hingga denda Rp 250 Juta tetap menimpa skuad Mutiara Hitam.
Komite Banding PSSI hanya membebaskan sanksi untuk sang manajer tim yakni Arvydas Ridwan Madubun.
Pada keputusan Komdis sebelumnya, Bento Madubun diberi sanksi larangan beraktivitas selama 12 bulan atau satu tahun dalam ranah sepak bola.
Baca juga: Liga 1: Manajer Tim Persipura Bento Madubun Sah Bebas Hukuman Dari PSSI, Bebas Denda Rp 50 Juta
Bukan hanya hukuman, ia juga didenda sebesar Rp 50 juta. Dengan itu, manajer Persipura tersebut dipastikan bebas dari sanksi.
Madubun pun bisa mendampingi skuad tim berjulukan Mutiara Hitam ke depannya. Selain keputusan itu, Komite Bandung juga menolak banding dari PT Indonesia Baru (LIB).
Seperti diketahui, PT LIB sebagai operator kompetisi juga mendapatkan sanksi dengan di denda sebeesar Rp 250 juta. PT LIB dijatuhi sanksi karena dinilai tak mampu menjalankan regulasi dengan tepat.
Berikut Hasil Sidang Komite Banding PSSI pada 15 Maret 2022:
1. Tim Persipura
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
Baca juga: Liga 1: Pemain Mutiara Persipura Hancurkan Impian The Guradian Bhayangkara Raih Gelar Juara
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Tidak hadir di tempat