Kabar Artis

Beredar Kabar Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardie Bakrie, Pengadilan Agama Jaksel Beri Penjelasan

Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi? Pengadilan Agama Jelaskan Ini, Pengakuan Pilu Sang Aktris Disorot

Editor: Eflin Rote
tribun
Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie 

Ngaku hidupnya adalah kutukan, dan ia merasa tidak bahagia dalam menjalani kehidupannya sekarang.

Bahkan artis cantik yang satu ini juga membahas bagaimana terpuruknya ia kehilangan sosok sang ayah.

Selain karena kepikiran mendiang ayah dan juga dituntut hidup sempurna, ada alasan lain mengapa Nia Ramadhani sampai mengonsumsi sabu-sabu.

Di dalam ruang sidang dan di depan majelis hakim, Nia Ramadhani mengakui, ia mengonsumsi sabu-sabu dikarenakan kesulitan mengatur emosinya.

Nia Ramadhani
Nia Ramadhani (Instagram/@ramadhaniabakrie)

"Saya juga selama ini sulit mengontrol emosi saya yang mulia."

"Setelah saya mengonsumsi zat itu (sabu-sabu), saya merasa lebih baik," kata Nia Ramadhani

Lama jalani proses pengadilan, Nia Ramadhani divonis satu tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Vonis sama juga dijatuhkan majelis hakim kepada Anindra Ardiansyah Bakrie atau suami Nia Ramadhani dan dan sopirnya Zen Vivanto.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I, II, III oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun,” ujar ketua majelis hakim, Muhammad Damis, saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Pusat.

Setelah divonis 1 tahun, kondisi Nia Ramadhani diungkap sang sahabat

Nia Ramadhani kini harus telan pil pahit buntut kasus narkoba yang menjeratnya dan sang suami, Ardi Bakrie.

Ia divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tentu saja putusan tersebut membuat Nia Ramadhani syok sekaligus sedih.

Tak terkecuali pula bagi sahabatnya, Theresia Wienathan.

Sebagai orang paling dekat dengan Nia, Theresia mengungkapkan kondisi sahabatnya itu ketika menerima putusan tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved