Berita Timor Tengah Selatan Hari Ini

Pengadilan Agama SoE Sosialisasikan Dua Tema Penting di Madrasah Aliyah Swasta Al-Hikmah

Saya berharap, sosialisasi tentang pembangunan zona integritas itu juga tersiar kepada publik termasuk sekolah ini

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
FOTO BERSAMA - Para siswa Madrasah Aliyah Swasta Al-Hikmah SoE, TTS berfoto bersama usai kegiatan sosialisasi oleh Pengadilan Agama SoE, Kamis 17 Maret 2022 

Laporan Reporter Pos-Kupang.com, Adrianus Dini  

POS-KUPANG.COM, SOE - Pengadilan Agama SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan sosialisasi kewenangan Pengadilan Agama, pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan dispensasi nikah.

Kegiatan berlangsung di Madrasah Aliyah Swasta Al-Hikmah SoE pada Kamis 17 Maret 2022 Pukul 09.00 Wita - Pukul 11.30 Wita.

Materi dalam sosialisasi Pengadilan Agama SoE goes to school ini dibawakan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Agama SoE, Moh. Rivai, S.HI., M.H dan Wakil Ketua, Martina Lofa, S.HI.,M.H.I

"Kita sedang berjuang memajukan zona integritas sehingga  masyarakat dalam hal ini pihak sekolah baik guru maupun murid bisa mengetahui kewenangan dan tugas dari pengadilan agama Soe," jelas Rivai.

Baca juga: Ramalan Peruntungan 12 Shio Besok Jumat 18 Maret 2022, Shio Kelinci Percaya Diri, Shio Kuda Santai

Dikatakan Rivai, mereka juga melakukan sosialisasi dispensasi nikah. Ini guna mencegah agar perkawinan anak atau perkawinan dini dikurangi dan kalau bisa dihilangkan.

"Saya berharap, sosialisasi tentang pembangunan zona integritas itu juga tersiar kepada publik termasuk sekolah ini," tuturnya.

"Kemudian mengenai pernikahan anak di mana salah satu kewenangan Kita yaitu mengadili, menyelesaikan perkara dispensasi kawin bagi mereka yang menikah di bawah usia 19 tahun juga dapat ditekan," tambah Rivai.

Rivai menjelaskan, untuk Pengadilan Agama SoE sendiri terkait dispensasi kawin sampai saat ini tidak ada kasus yang masuk.

Baca juga: Rayakan HUT Ke-48, PPNI Provinsi NTT Gelar Vaksinasi Massal

Sementara itu Martina Lofa, S.HI.,M.H.I kepada Pos Kupang menjelaskan tujuan kegiatannya ini guna memberi sosialisasi bahwa sekarang pengadilan agama SoE sedang membangun zona integritas. 

Oleh karena itu, lanjutnya,  apabila ada oknum aparatnya yang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme silakan warga adukan dan laporkan. Ini agar tujuan lembaganya membasmi korupsi dan memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat dapat terwujud.

"Terkait zona integritas, kita sudah membangun sejak 2018. Setiap pegawai ditegaskan untuk memahami tugasnya dengan baik, tidak boleh meminta suap. Hal ini kita sosialisasikan setiap kali apel pagi," jelasnya. 

Dalam pelaksanaan tugas, jajarannya juga diawasi oleh hakim pengawas, hakim tinggi pengawas, dan bagian pengawasan dari Mahkama Agung Republik Indonesia.

Baca juga: Kode Redeem Free Fire Terbaru Besok Jumat 18 Maret 2022, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan

Kemudian terkait dispensasi nikah, terang Martina ini adalah pengetahuan bagi adik-adik semua di Madrasah Aliyah Swasta Al-Hikmah SoE agar tidak menikah muda. 

"Menikah muda itu ada banyak resikonya. Termasuk menambah angka kemiskinan, putus sekolah, bahkan kematian perempuan karena organ reproduksi belum siap," sebutnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved