Berita Malaka Hari Ini

Polres Malaka Grebek Judi Bola Guling dan Dadu

Jajaran Kepolisian Resor Malaka benar-benar tidak mengenal lelah untuk membrantas perjudian.

Editor: Ferry Ndoen
Dok. Kepolisian Resor Malaka
Barang bukti di Kepolisian Resor Malaka 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Jajaran Kepolisian Resor Malaka benar-benar tidak mengenal lelah untuk membrantas perjudian.

Kali ini Aparat Polres Malaka melalui Satuan Reskrim berhasil melakukan penggrebekan judi Bola Guling dan Dadu (kuru-kuru, red) di Dusun Basdebu, Desa Kateri, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

Kasat Reskrim Polres Malaka, AKP Jamari, SH., MH kepada Pos Kupang di Betun, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Rabu 16 Maret 2022 membenarkan.

Penggerebekan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional (KBO) Reskrim Polres Malaka, IPDA Rienhard D. Siga, Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum Aipda Abdullah Donumo, dan anggota.

Baca juga: Jelang MotoGP Mandalika: Pebalap Enea Bastianini Optimis Bisa Naik Podium

Kasat Reskrim Polres Malaka, AKP Jamari, SH.,MH mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan satu set bola guling dan satu set dadu serta masing-masing perlengkapannya dan uang sebesar Rp 3. 392.000.00. Kemudian masyarakat berhasil dibubarkan.

"Penggrebekan kali ini kita mendapatkan informasi dari masyarakat, saya meminta kepada masyarakat supaya  bekerja sama dan saling tukar informasi terus untuk memberantas perjudian di Kabupaten Malaka," tegas Jamari.

Lanjut dia, kalau ada informasi dari masyarakat terkait perjudian tim kami akan langsung bertindak.

Sementara, Kapolres Malaka, AKBP Rudy  Junus Jakob Ledo, SH., SIK menegaskan, apa yang dilakukan jajarannya ini sebagai bukti mereka serius untuk memberantas yang namanya perjudian di Malaka.

Baca juga: Liga 1: Kemenangan Borneo FC Atas Persija Hanya untuk Bertahan di Klasemen Liga 1

"Saya berharap masyarakat tidak bermain judi karena menimbulkan kerumunan  apalagi sekarang ini kasus covid-19 di Malaka meningkat. Mari kita sama-sama menjaga agar mata rantai corona virus ini kita putuskan," pinta Rudy. (Cr15)

Barang bukti di Kepolisian Resor Malaka
Barang bukti di Kepolisian Resor Malaka (Dok. Kepolisian Resor Malaka)
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved