Dibuka Pendaftaran Beasiswa Santri Berprestasi 2022 Ada 600 Kuota, Syarat dan Jenis Beasiswa Penuh

santri yang dinyatakan lulus, tidak mengundurkan diri, karena konsekuensinya adalah pesantren asalnya tidak diperkenankan lagi mendaftar PBSB

Editor: Hermina Pello
DOK KEMENAG
Dibuka Pendaftaran Beasiswa Santri Berprestasi 2022 dengan 600 Kuota, Simak Syarat dan Jenis Beasiswa Penuh 

POS-KUPANG.COM - Informasi menarik mengenai beasiswa. Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran beasiswa

Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun 2022 dengan kuota sebanyak 600 kuota

Masa pendaftaran berlangsung dari 15 Maret hingga 15 April 2022.

Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur mengatakan, tahun ini ada 600 kuota Program Beasiswa Santri Berprestasi 2022.

Baca juga: Ingin Jadi Anggota TNI? Segera Daftar Beasiswa Unhan, Kuliah Gratis, Dapat Biaya Sehari hari

Kuota tersebut terdiri atas 80 pilihan program studi (Prodi) yang tersebar di 26 Perguruan Tinggi Mitra PBSB dalam negeri.

"PBSB 2022 sudah dibuka. Kami undang para santri untuk mendaftar. Ada 80 pilihan program studi pada 26 perguruan tinggi," kata dia melansir laman Kemenag, Rabu 16 Maret 2022.

Pilihan prodi, kata dia, mulai dari Keagamaan, Manajemen Pendidikan, Sains dan Teknologi, Kedokteran, Kesehatan, Ekonomi, Sosial Humaniora, Pertanian, serta beberapa Program Studi Vokasi.

"Santri pendaftar hanya diperkenankan memilih satu program studi yang benar-benar menjadi minatnya," sambung dia.

Baca juga: Beasiswa PascaSarjana S2 dan S3 Dari Universitas Pertahanan Terbuka Bagi Masyarakat Umum

Program Beasiswa Santri Berprestasi merupakan program afirmasi dari negara yang dikhususkan bagi kalangan santri agar mendapatkan kesempatan yang lebih luas untuk melanjutkan studi sarjana dan magister.

Untuk mengikuti seleksi ini, santri bisa mendaftar secara online dengan klik tautan: https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb/.

Santri yang berminat diharapkan segera mempersiapkan persyaratan lengkap dengan mengacu pada Booklet PBSB Tahun 2022, sila klik laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pbsb/booklet/,

Kepada para pengelola Program Beasiswa Santri Berprestasi, Waryono mengingatkan untuk menjaga proses tata kelola dan manajemen pelaksanaan seleksi ini secara terbuka dan akuntabel.

Baca juga: Beasiswa Santri Untuk Kuliah Di Al Azhar Kairo, Dibuka Hingga 14 Maret 2022, Syarat dan Cara Lamar

"Sehingga, semua santri bisa mendapat kesempatan sama untuk dipilih yang terbaik," tegas Waryono.

Dia mengatakan, PBSB dilaksanakan dalam bentuk pemberian beasiswa penuh bagi santri yang memiliki kemampuan akademik, kematangan pribadi, kemampuan penalaran, dan potensi untuk dapat mengikuti program pendidikan tinggi.

Jenis beasiswa yang diberikan

Ada tiga jenis beasiswa santri 2022 yang diberikan, yakni:

1. Beasiswa penuh untuk Program Sarjana (S1) paling lama 48 bulan.

2. Beasiswa penuh untuk Pendidikan Profesi paling lama 24 bulan.

3. Beasiswa penuh untuk Program Magister (S2) paling lama 24 bulan.

Seleksi PBSB dilakukan melalui sistem terbuka dan berbasis elektronik.

Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Basnang Said mengingatkan agar pesantren memahami mekanisme pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi secara online, termasuk pilihan prodi, perguruan tinggi mitra, serta domisili kampus yang diminati dan akan dipilih.

Selain itu, pesantren mendaftar pada link pendaftaran online PBSB, dengan memastikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang dicantumkan terdaftar pada Kementerian Agama.

Pesantren lalu mendaftarkan santrinya dengan cara memilih nama santri pada sistem berdasarkan data santri yang telah dimutakhirkan pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.

"Program Beasiswa Santri Berprestasi diperebutkan oleh banyak santri kita. Oleh karenanya, kami berharap bagi santri yang nantinya dinyatakan lulus tidak mengundurkan diri, karena konsekuensinya adalah pesantren asalnya tidak diperkenankan lagi mendaftar PBSB pada tahun depan," jelas Basnang.

Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para santri yang akan mendaftar:

1. Santri Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Santri yang berasal dari Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang terdaftar pada Kementerian Agama.

3. Santri yang berasal dari Satuan Pendidikan (MAS/PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly) yang diselenggarakan oleh Pesantren dan/atau (MAN/SMA/SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.

4. Santri mukim minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren (format terlampir).

5. Memiliki akhlaq terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB yang direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pesantren Asal Santri.

6. Memiliki kemampuan berbahasa Arab.

7. Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning.

8. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin.

9. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai nasionalisme, patriotisme serta integritas.

10. Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai raport 1 (satu) tahun terakhir, piagam atau sertifikat.

11. Pilihan Program Sarjana (S1):

Santri tingkat akhir atau santri lulusan tahun 2020, 2021 dan 2022 pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), Madrasah Aliyah Swasta (MAS), Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.
Berusia maksimal (per 1 Juli 2022): Usia 20 tahun untuk santri tingkat akhir pada MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren (lahir padatanggal 1 Juli 2002, 2 Juli 2002, dan seterusnya). Usia 23 tahun untuk santri lulusan SPM/PDF/PKPPS (lahir pada tanggal 1 Juli 1998, 2 Juli 1998,dan seterusnya).

12. Pilihan Program Magister (S2):

Santri Sarjana yang berasal dari SPM/PDF/PKPPS dan MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasidan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren.
Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun per-tanggal 1 Juli 2022.

Itulah informasi terkait beasiswa santri 2022. Jangan sampai ketinggalan ya!

Berita lain terkait beasiswa

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beasiswa Santri 2022: Syarat, Kuota, dan Tujuan Perguruan Tinggi", Klik untuk baca:
Editor : Dian Ihsan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved