Berita NTT Hari Ini

20 Paralegal Anak dan Masyarakat Siap Hadirkan Anak NTT Cerdas Bermartabat

Pemerintah, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan semua pihak hendaknya bisa menjadikan upaya penegakkan hak anak sebagai suatu komitmen

POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO
Dany Manu, pemateri dalam pelatihan Paralegal dari Kementerian Sosial Kemensos), kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak KPPPA), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), LBH APIK NTT dan ChildFund International, di Neo Aston Kupang, Selasa (15/3).  

"Pelatihan ini menjadi modal bagi mereka untuk melakukan karya karya pendampingan hukum yang terbaik di masyarakat," kata Ansi.

Silvester Seno, Project Coordinator YACITA ATAU Yayasan Cita Madani berharap pelatihan paralegal bisa membuat Paralegal lebih percaya diri dalam memfasilitas, merespon atau mencegah kasus kekerasan terhadap anak di wilayah NTT. "Semoga mereka bisa menjadi bagian dari elemen masyarakat yang terus mewujudkan perlindungan terhadap anak di NTT," kata Seno. (vel)

Memperkaya Paralegal

SEJUMLAH peserta pelatihan Paralegal, diantaranya Stefanus dari Kabupaten Kupang, Arkilaus Taek dari Kabupaten TTS, Armindo Gonsalves dari Kabupaten Kupang, Maria Bernadet dari Kabupaten Sumtim, Emilia Bureni Tobin dari Kota Kupang dan Fransiskus Sales dari Kabupaten Sikka mengaku senang dan bangga mengikuti pelatihan paralegal.

Mereka menyampaikan terimakasih kepada penyelenggara, ChildFund International, LBH APIK NTT, BPHN.
"Saya ingin memperjuangan kepentingan anak sebab di tempat kami banyak terjadi kasus kekerasan terhadap anak. Pelatihan ini sangat bermanfaat, memperkaya kami terkait peran kami di lapangan," kata Stefanus.

Menurut Arkilaus, selama ini pendpaingan di wilayah TTS belum maksimal lantaran legalitas dan belum maksimalnya pengetahuan tentang perundangan. "Tapi sekarang, pengetahuan kami bertambah dan kami akan mendapatkan sertifikat sebagai legalitas kami sebagai Paralegal," kata Arkilaus.

Peserta pelatihan Paralegal dari Kementerian Sosial (Kemensos), kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (KPPPA), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), LBH APIK NTT dan ChildFund International, di Neo Aston Kupang, Selasa (15/3). 
Peserta pelatihan Paralegal dari Kementerian Sosial (Kemensos), kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (KPPPA), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), LBH APIK NTT dan ChildFund International, di Neo Aston Kupang, Selasa (15/3).  (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)

Menurut Armindo, sekarang mereka mendapatkan banyak materi tentang pendampingan hukum terhadap anak dan perempuan sehingga mereka akan lebih percaya diri saat mendapingi korban. "Terimakasih LBH APIK, ChildFund Internasional dan BPHN yang telah menyelenggarakan kegiatan pelatihan Paralegal," kata Armindo.

Maria berharap masyarakat dapat mendukung peran Paralegal denan mengedepankan hak-hak anak dan lebih peduli pada pemenuhan hak anak sehingga anak nyaman dalam menjalani kehidupannya.

"Pelatihan ini menjadi bekal untuk saya lebih memahami bagaimana bisa segera merespon dan mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan," kata Emilia.

Fransiskus mengatakan, selama ini mereka bekerja dengan swasdaya sendiri dalam pendampingan hingga pembelian alat tulis kantor (ATK). Berharap kedepan ada bntuan dana dari Pemerintah terkait kerja-kerja Paralegal di masyarakat. "Harapan kami, sesudah kegiatan, kami Paralegal dan LBH APIK bisa terus berkordinasi dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab kami sebagai Paralegal," kata Fransiskus. (vel)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved