Berita Nasional

Rocky Gerung Sebut Jokowi Tak Boleh Masuk Proposal PSI, Ariyo Bimo Bicara Masa Jabatan Presiden

Partai Solidartas Indonesia (PSI) ikut melontarkan wacana masa perpanjangan presiden Joko Widodo (Jokowi)

Editor: Hasyim Ashari
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Rocky Gerung 

POS-KUPANG.COM -Partai Solidartas Indonesia (PSI) ikut melontarkan wacana masa perpanjangan presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pro dan kontra menghiasi wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Bahkan, wacana tersebut kini menuai polemik di tengah-tengah masyarakat.

Sementara itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi sorotan terkait dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Belum lama ini, juru bicara PSI, Ariyo Bimmo angkat bicara mengenai wacana tersebut.

Baca juga: IKN Bakal Habiskan Rp 460 Triliun, Kata Presiden Jokowi: Kita Memang Butuh Banyak Uang Untuk Ini

 

Ariyo Bimmo menampik anggapan PSI mendukung masa perpanjangan jabatan presiden.

Ia memastikan bahwa PSI menolak perpanjangan masa jabatan presiden karena pemilihan presiden tanpa pemilu adalah inkonstitusional.

“Saya tidak mengerti kapan tepatnya PSI mendukung jabatan presiden tiga periode,” ujarnya, Sabtu 12 Maret 2022, dilansir dari Kompas.TV.

Menurut Ariyo, ketika itu PSI menyikapi wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau amandemen UU sehingga presiden bisa tiga periode.

“Kalau perpanjangan jelas tidak bisa, kalau mau amandemen silakan, tetapi itu bukan ranah PSI,” ucapnya.

Sejauh ini, PSI belum menemukan calon yang pas jika ada amandemen UU untuk perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca juga: Hari Ini Jokowi Bermalam di Titik Nol IKN Nusantara, Sepaku Ternyata Daerah Endemis Malaria

Dengan demikian, sejak awal PSI mendukung Presiden Joko Widodo.

“Kami menemukan sosok ideal saat ini yang jadi pemimpin itu Jokowi, kalau mau cari belum ada,” tuturnya.

Sementara itu, peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi Rocky Gerung menyebut, dalam etika parlemen, penundaan pemilu untuk kepentingan presiden yang akan datang dan bukan untuk presiden yang berkuasa saat ini.

“Amandemen boleh, tetapi etikanya Jokowi tidak boleh masuk di dalam proposalnya PSI,” tuturnya.

Ia memandang ada persoalan internal di lingkup PSI yang membuat jubir dan sekjen partai ini berbeda pendapat.

Sebelumnya, dukungan presiden tiga periode dilontarkan Sekjen DPP PSI.

“PSI dari partai anak muda jadi partai jadul karena hanya partai jadul yang ingin memperpanjang kekuasaan,” kata Rocky Gerung.

Baca juga: Hanya Lima Gubernur di Indonesia Diminta Khusus Presiden Jokowi Berkemah di Titik Nol Lokasi IKN

Ia pun berharap PSI tetap konsisten sebagai partai anak muda.

Sementara itu, wacana penundaan Pemilu 2024 terus menjadi perbincangan hangat di publik beberapa hari terakhir.

Hal ini setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menggaungkan gagasan tersebut.

Gagasan ini bukan untuk pertama kalinya muncul di publik.

Sejak digaungkannya isu amendemen UUD 1945 pada Desember 2019 lalu publik kian dihebohkan kalau jabatan Presiden Joko Widodo / Jokowi akan diperpanjang atau menjadi tiga periode.

Jokowi pun saat itu dengan lantang menolak adanya wacana tersebut. Jokowi curiga pihak yang mengusulkan wacana itu justru ingin menjerumuskannya.

"Kalau ada yang usulkan itu ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019), dilansir Youtube KompasTV.

Baca juga: Tenda Kemah Presiden Jokowi di IKN Ditebar Garam, Komandan Paspampres Sebut Hal Menakutkan, Apa Sih?

Jokowi menegaskan, sejak awal, ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.

Dengan demikian, saat ada wacana untuk mengamendemen UUD 1945, Jokowi sudah menekankan agar tak melebar dari persoalan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Sekarang kenyataannya seperti itu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden tiga periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," katanya.

Isu perpanjangan masa jabatan presiden kembali muncul ketika Mantan Ketua MPR Amien Rais bersuara kalau sedang ada skenario buruk untuk mengubah konstitusi ihwal penambahan periode jabatan presiden.

Namun, Presiden Jokowi saat itu menyatakan tidak ada niat dari dirinya untuk melanggar konstitusi UUD 1945.

Baca juga: Kemah Jokowi di Titik Nol IKN Nusantara Dilengkapi Krim Oles Anti Nyamuk dan Kelambu

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin,15 Maret 2021.

Baca juga: Sentil Presiden Jokowi Soal Grup WhatsApp TNI Bahas IKN, Rocky Gerung: Enggak Bagus Gitu Tidak Sopan

Kini Soal Penundaan Pemilu, Jokowi Sebut Tunduk ke Konstitusi

Presiden Jokowi menanggapi wacana penundaan Pemilu 2024 yang kembali dihembuskan oleh partai koalisi seperti PKB, PAN dan Golkar.

Menurut Jokowi, sebagai wacana penundaan pemilu, tidak bisa dilarang. Namun dalam pelaksanaan, semua pihak, termasuk presiden harus taat dan tunduk pada konstitusi.

”Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat,” ujar Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022), dalam wawancara dengan Kompas.id.

Baca juga: Sosok Luhut Panjaitan, Menteri Jokowi Kaya Raya dari Bisnis Batubara, Punya Mobil Rp 1,5 Miliar

Meski usulan penundaan pemilu tak dilarang, tetapi saat pelaksanaanya, kontitusi tetap harus ditaati. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi.

”Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi,” tambah Presiden. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul PSI Dituding Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi, Rocky Gerung: Partai Jadul, 

Berita Nasional lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved