Jumat, 17 April 2026

Berita NTT Hari Ini

BPTD Kupang Dukung Rencana Pelindo Maksimalkan Layanan Bagi Penumpang

Tito mengaku akan tetap disesuaikan dengan jangkauan dari masyarakat agar layanan tersebut bisa bermanfaat

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kupang, Tito Gesit Utiarto 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) menyatakan kesiapannya memberi dukungan kepada Pelindo III Tenau Kupang untuk memaksimalkan pelayanan bagi penumpang yang tiba di Pelabuhan Tenau Kupang.

Kepala BPTD Kupang, Tito Gesit Utiarto mengatakan, rencana itu dari Pelindo dalam rangka pengembangan dan penetapan kawasan pelabuhan untuk memberikan pelayanan bagi penumpang.

"Diantara penataan tersebut adalah untuk pelayanan penumpang penyediaan transportasi dari dan ke pelabuhan," katanya, Senin 14 Maret 2022.

Baca juga: Gubernur dan Wagub NTT Bawa Air dan Tanah dari Flobamora ke Ibu Kota Negara Nusantara

Pelayanan itu, menurutnya adalah berkaitan dengan penyediaan bus atau angkutan transportasi umum. BPTD akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membuka trayek dari dan ke pelabuhan Tenau Kupang.

Untuk tarif, Tito mengaku akan tetap disesuaikan dengan jangkauan dari masyarakat agar layanan tersebut bisa bermanfaat bagi pengguna.

Perwakilan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Tenau Kupang, juga menyambut baik rencana tersebut. Pihak TKBM meminta agar Bank NTT selaku penyedia layanan digital bisa membantu personil TKBM dalam pengoperasian layanan.

Baca juga: 65 Kasus DBD di NTT Terjadi Pada Bulan Maret

Diharapkan, dengan kerja sama ini juga bisa meminimalisir citra buruk yang selalu dilekatkan pada portir di Pelabuhan bila terjadi suatu masalah. TKBM pada prinsipnya siap memberikan dukungan dengan rencana ini.

Sementara itu, Kepala KSOP Pelabuhan Tenau Kupang, Edward N, dalam kesempatan itu mengatakan, untuk rencana ini, langkah pertama yang dilakukan adalah pembatasan orang yang masuk pada lini 1 atau dibagian tambatan kapal.

Pada lini 1 hanya ada petugas yang diperbolehkan untuk masuk. Selain itu, juga diizinkan bagi mobil atau kendaraan masuk ketika kapal perintis sandar. Khusus kapal penumpang, aktivitas orang akan tetap dibatasi.

Baca juga: Tiga Kursi Jabatan Eselon II di Lingkup Pemkab Kupang Bakal Lowong

Berkaitan dengan maraknya taksi gelap yang beroperasi di sekitar pelabuhan, Edward menyebut, akan diakomodir oleh pihaknya agar tetap mengangkut penumpang dan barang.

Dengan semakin banyaknya penyediaan transportasi ini, menurutnya akan mempermudah pilihan masyarakat dalam menggunakan transportasi ketika berada di pelabuhan Tenau Kupang.

Dengan skema seperti ini, dia mengklaim akan mengurangi tindakan kejahatan yang sering terjadi di area pelabuhan bagi para sopir atau pemilik transportasi dalam rebutan penumpang. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved