Kamis, 14 Mei 2026

Pembunuhan Ibu Anak

Monumen Pancasila Kota Kupang Diduga Tempat Astri Lael Dieksekusi

Monumen Pancasila di Kecamatan Alak, Kota Kupang diduga menjadi salah satu tempat dimana Almarhum Astrid dan Lael dieksekusi atau dibunuh

Tayang:
Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Anggota Aliansi Peduli Kemanusiaan saat berada di Monumen Pancasila, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Sabtu 12 Maret 2022. 

 Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Monumen Pancasila atau Patung Garuda di Jalur 40 Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga sebagai lokasi Astri Manafe (30) dan Lael Maaccabbe (1) dieksekusi.

Kedua korban yang merupakan ibu dan anak itu dianiaya para pelaku hingga meninggal dunia.

Demikian disampaikan Ketua LMD Eksekutif Kota Kupang Umbu Tamu Praeng mewakili saat ditemui usai doa bersama di Monumen Pancasila, Sabtu 12 Maret 2022.  Umbu bergabung bersama Aliansi Peduli Kemanusiaan.

Menurut Umbu, kegiatan konvoi dan tapak tilas dilakukan Aliansi Peduli Kemanusiaan dibeberapa titik, salah satunya di Monumen Pancasila.

Monumen Pancasila, lanjut Umbu, diduga sebagai tempat dimana Astri dan Lael dibunuh.

"Di Monumen Pancasila ini kami menduga dan meyakini merupakan tempat dimana Astri dan Lael dieksekusi," katanya.

Baca juga: Liga Champions: Pemain Sekelas Lionel Messi Kok Gagal Penalti vs Real Madrid? Ada Apa Bintang PSG

Umbu mengatakan, aksi damai Jilid VIII oleh Aliansi Peduli Kemanusiaan ini kembali dilakukan guna mencari dan menuntut keadilan bagi Astri Lael.

Ia berharap pihak Polda NTT dapat bekerja semaksimal mungkin dalam menangani kasus Astri Lael. Penyidik juga tidak hanya menggunakan pernyataan tersangka Randi Badjideh sendiri.

"Terdapat begitu banyak kejanggalan yang ditemukan dalam keadaan terbuka. Polda NTT tidak mau tindaklanjuti kejanggalan-kejanggalan yang kami aliansi lampirkan," tandasnya.

Baca juga: Drama Liga Champions: PSG Hancur, Sayonara Bernabeu, Real Madrid Superior Lolos 8 Besar Champions

"Kami berharap Polda NTT mau tindaklanjuti kejanggalan-kejanggalan yang dilampirkan oleh Aliansi maupun oleh pihak lain guna membuka kasus ini," imbuh Umbu. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved