Ramadan 2022

UAS Jabarkan Hukum Utang Puasa Ramadan Orangtua Meninggal: Ahli Waris Wajib Gantikan

Bagi yang tertinggal puasanya maka akan meninggalkan utang puasa, utang tersebut wajib dibayar. Bisa melalui qadha puasa bisa pula bayar fidyah.

Editor: Yeni Rahmawati
TRIBUN-TIMUR.COM
Hukum utang puasa orang yang sudah meninggal 

Selain itu bisa menghemat pengeluaran saat berpuasa.

"Kolesterol, gula darah, lambung terjaga, karena makanan adalah sumber penyakit dan organ-organ ini adalah sarangnya," sebutnya.

Ia pun mengimbau umat muslim dapat meniru Rasulullah SAW untuk membatasi makanan yang masuk ke tubuh demi menjaga kesehatan.

Ketentuan membayar hutang puasa Ramadan dapat dilihat jelas dalam firman Allah pada Q.S. Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Baca juga: Punya Hutang Puasa Ramadhan? Simak Bacaan Niat Puasa Qadha,Wajib Tahu Hukumnya Jika Lupa 

Artinya:

Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.

Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya.

Di bulan Sya'ban ini, umat Islam dapat mengganti utang puasa dan mendapatkan pahala berlipat.

Qadha puasa yang dilakukan bertepatan dengan puasa Senin Kamis maka mendapat dua pahala sekaligus.

Namun, untuk niat puasa, hanya diucapkan satu niat yakni niat qadha saja.

"Batasnya kapan? Sampai sebelum bulan Ramadhan yang akan datang nanti," terangnya.

Mengqadha puasa dilakukan dengan cara berpuasa sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.

Jika Anda meninggalkan puasa lebih dari satu hari, pelaksanaan qadha puasa dapat dilaksanakan secara berturut-turut atau secara terpisah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved