Pelantikan Ketua DPD Demokrat NTT

Pelantikan Partai Demokrat NTT Hendak Dibatalkan Satgas, Panitia Bilang Ini

Beny K Harman, juga menambahkan bahwa kegiatan Demokrat tidak ada ada yang bisa membubarkan.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Suasana aksi demonstrasi oleh simpatisan Jeriko didepan hotel Kristal. Jumat 11 Maret 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kegiatan pelantikan pengurus Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur hendak dihentikan oleh satuan tugas (satgas) pengendali dan pencegahan Covid-19 Kota Kupang.

Satgas beralasan tidak ada izin yang dikeluarkan sebab Kota Kupang telah berada di PPKM level III.

Diketahui, kegiatan pelantikan pengurus dilaksanakan di Hotel Kristal Kota Kupang, pada Jumat 11 Maret 2022 pukul 14.00 Wita.

Sekretaris satgas Kota Kupang, Ernest Ludji, kepada wartawan, menegaskan ia. Ersama tim satags akan membubarkan kegiatan yang ada di Hotel Kristal Kota Kupang.

Baca juga: Sekda NTB Ungkap Masalah Terbesar Pemprov Jelang MotoGP Mandalika

Kegiatan itu, antara lain pelantikan pengurus PD Demokrat NTT dan demonstrasi simpatisan Jefri Riwu Kore (Jeriko).

Ernest mengatakan, pertimbangan itu dilihat dengan kasus aktif di Kota Kupang meningkat. Ini juga untuk mencegah terjadinya penyebaran kasus covid-19.

"Kami jelas, kami tidak memberikan izin. Termaksuk teman-teman yang ada diluar. Kami tidak memberi izin," katanya.

Sementara itu, panitia kegiatan, Sebastian Edo menjelaskan, secara prosedural PD Demokrat sudah berkoordinasi dengan semua pihak. Bahkan, surat edaran pun telah diberikan ke pihak keamanan dan pemerintah.

Baca juga: 1.638 Orang Lulus PPPK Tahun 2021, Pemprov NTT Usul Penambahan Anggaran

Dia meminta agar satgas bisa membubarkan kegiatan diluar sebab telah melanggar prokes. Bahkan, sejumlah pengurus partai Demokrat NTT mempertanyakan perihal beberapa kegiatan yang berlangsung kemarin tapi tidak dibubarkan.

Ia menyebut, kalau pihaknya tidak ingin mengintervensi lebuh jauh soal ini. Namun, segala sesuatu yang telah, termt surat dan semua prosedur telah dipenuhi.

Sementara itu, Beny K Harman, juga menambahkan bahwa kegiatan Demokrat tidak ada ada yang bisa membubarkan.

Pihaknya telah mengantongi rekomendasi gugus tugas Covid-19 tingkat provinsi.

Dia meminta satgas Kota Kupang membubarkan pendemo yang melanggar prokes.

"Kamu bubarkan itu (demonstrasi),  itu yang bikin kerumunan, sebab mereka tidak prokes," sebut Beny.

Baca juga: Pemprov NTT Tidak Mau Berpolemik Pelantikan Wabup Ende

Ia mengingatkan, Pemerintah Kota agar tidak membangkang terhadap rekomendasi kegiatan yang diberikan gugus tugas covid-19.

Dia menyebut, panitia atau Partai Demokrat akan tunduk pada keputusan yang lebih tinggi.

Untuk diketahui, demonstrasi masih terus dilakukan masa pendukung Jeriko. Mobil komando pendemo tidak digeser dari pintu keluar hotel Kristal Kupang. (*)

Berita NTT Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved