Ramadan 2022

Punya Hutang Puasa Ramadhan? Simak Bacaan Niat Puasa Qadha,Wajib Tahu Hukumnya Jika Lupa 

Segera ganti hutang Puasa Ramadan, Simak bacaan niat Puasa Qadha, wajib tahu hukumnya jika lupa 

Editor: Adiana Ahmad
Tribunnews.com
Ilustrasi Puasa - Punya Hutang Puasa Ramadhan? Simak Bacaan Niat Puasa Qadha, Wajib Tahu Hukumnya Jika Lupa  

Dr Aris Widodo, akademisi muslim dari UIN Surakarta menerangkan bahwa hendaknya setiap hutang itu harus dicatat.

Hal ini sebagai langkah antisipasi jika kedepannya seseorang tersebut lupa akan hutangnya, maka bisa melihat catatan tersebut.

Hal ini sesuai dalam surat al-baqarah ayat 282 yang berbunyi "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya".

Namun, jika kita tidak mencatat hutang tersebut dan lupa berapa jumlahnya, maka bisa mengambil jumlah yang lebih banyak.

Dalam hal ini bisa merujuk pada Hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Apabila diantara kalian lupa atau ragu tentang sholatnya, maka hendaklah dia membuang keraguan itu dan mengambil yang yakin".

Dalam hal kaitanya dengan puasa, maka bisa mengambil beban yang lebih banyak, misal ragu hutang puasanya tujuh atau delapan hari, maka dianjurkan untuk mengambil yang delapan hari.

"Karena kita akan merasa akan yakin dengan itu, kita menutup yang tujuh sekaligus yakin dengan yang delapan," tutur Aris, dalam program Tanya Ustaz Tribunnews.com.

Hal ini juga sesusai dengan kutipan hadist, "Da'maa yuribuuka ila maa laa yuribuka" yang artinya Tinggalkan hal-hal yang meragukanmu.

(Tribunnews.com/Tio)

Berita terkait Ramadan 2022 
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Niat Puasa Qadha Ramadhan, Berikut Penjelasan Jika Lupa Jumlah Utang Puasa, https://www.tribunnews.com/lifestyle/2022/03/09/niat-puasa-qadha-ramadhan-berikut-penjelasan-jika-lupa-jumlah-utang-puasa?page=all.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved