Berita Malaka Hari Ini

Polres Malaka Grebek Judi Bola Guling di Pasar Wanibesak, Beberapa BB Diamankan

Saya meminta kepada masyarakat supaya  bekerja sama dan saling tukar informasi untuk memberantas perjudian

Editor: Edi Hayong
DOK-POLRES MALAKA
BARANG BUKTI- Barang bukti berupa satu set meja bola guling dan uang sebesar Rp 1.215.000 berhasil diamankan pihak kepolisian Polres Malaka 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Jajaran Kepolisian Resor Malaka berhasil menggrebek kegiatan perjudian berupa bola guling di Pasar Wanibesak, Desa Lorotolus Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka pada Selasa 8 Maret 2022.

Penggerebekan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional (KBO) Reskrim Polres Malaka, IPDA Rienhard D. Siga, Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum Aipda Abdullah Donumo, dan personil Polsek Malaka Tengah. 

Baca juga: Polres Malaka dan Puskesmas Betun Gelar Vaksinasi bagi Anak Usia 6 sampai 11 Tahun

Kasat Reskrim Polres Malaka, AKP Jamari, SH.,MH mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set meja bola guling dan perlengkapannya serta uang sebesar Rp 1.215.000.

"Saya meminta kepada masyarakat supaya  bekerja sama dan saling tukar informasi untuk memberantas perjudian di Kabupaten Malaka," tegas Jamari.

Baca juga: Sebanyak 20 Orang Perempuan Pimpin Desa di Malaka, Ini Daftar Namanya

Sementara, Kapolres Malaka, AKBP Rudy  Junus Jakob Ledo, SH., SIK menegaskan, apa yang dilakukan jajarannya ini sebagai bukti mereka serius untuk memberantas yang namanya perjudian di Malaka.

"Saya berharap masyarakat tidak bermain judi karena menimbulkan kerumunan  apalagi sekarang ini kasus covid-19 di Malaka meningkat. Mari kita sama-sama menjaga agar mata rantai corona virus ini kita putuskan," pinta Rudy. (Cr15)

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved