Berita Ngada Hari Ini
Monev di Rutan Bajawa, Kakanwil Tekankan Pentingnya Penerapan Prokes dan Pelayanan Terbaik Bagi WBP
Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone didampingi Kepala Bagian Umum, Muhammad Wahab Marawali dan Kasubid P3 HAM, Novebriani
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM,BAJAWA - Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone didampingi Kepala Bagian Umum, Muhammad Wahab Marawali dan Kasubid P3 HAM, Novebriani Sarah beserta tim berkunjung ke Rutan Kelas II B Bajawa, Kabupaten Ngada, Flores, NTT, Senin, 7 Maret 2022.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi sekaligus memberikan arahan kepada seluruh jajaran Rutan Bajawa.
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dan pemberian pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Seluruh ASN di Rutan Bajawa saya minta untuk selalu menjaga kesehatan diri maupun keluarga, terapkan Prokes dengan ketat, karena sebagai petugas kalian memiliki tanggung jawab besar menjaga WBP jangan sampai terpapar Covid-19 sehingga penyebaran di dalam Rutan menjadi tidak terkendali, bangun kerjasama dengan stake holder terkait untuk percepatan pemberian Vaksin Booster," ujar Marciana.
Baca juga: Pencanangan Zona Integritas di Kanwil Kemenkum HAM NTT, Ini Penjelasan Marciana Dominika Jone
Sebagai petugas Kementerian Hukum dan HAM, menurut Marciana aspek HAM harus menjadi prioritas utama dalam pemberian pelayanan.
"Perhatikan dengan baik kebersihan dapur, ketersediaan air bersih dan pelayanan pemberian makanan dan ketersediaan obat-obatan bagi WBP," tuturnya.
Selain itu, Kakanwil menegaskan agar jangan mempersulit WBP dalam proses pemberian Remisi, Asilmilasi, Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat.
"Kita adalah pelayan dan abdi negara, tugas kita adalah melayani bukan dilayani," tegasnya.
Marciana juga meminta agar selalu bekerja sesuai SOP yang telah ditetapkan sehingga meminimalisir kesalahan-kesalahan dalam bekerja.
"Seluruh ASN wajib menguasai tugas dan fungsi masing-masing, bekerjalah sesuai SOP dan ketentuan peraturan perundang-undangan, hindari kesalahan sekecil apapun," ujarnya. (Cr1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kanwil-kemenhukham-ntt-marciana-d-jone-saat-berkunjun.jpg)