Berita Belu Hari Ini
Tujuh Srikandi Jadi DPRD Belu 2019-2024, Ini Datanya
Keterlibatan perempuan di lembaga legislatif atau DPRD Kabupaten Belu cukup baik. Untuk periode 2019-2024 terdapat tujuh orang perempuan yang berhasil
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, ATAMBUA - Keterlibatan perempuan di lembaga legislatif atau DPRD Kabupaten Belu cukup baik. Untuk periode 2019-2024 terdapat tujuh orang perempuan yang berhasil menduduki jabatan sebagai anggota DPRD dari 30 kursi.
Ketujuh srikandi yang menjadi anggota DPRD Belu yaitu, Januaria Awalde Berek (Partai Gerindra),
Regina Mau Loe (PKPI), Dewi Arimbi Ballo (Hanura), Dra. Aquilina Ili (PDIP), Irmina Dwi Puspita Sari Bere, S.A.B (PDIP), Nini Wendelina Atok (PAN) dan Martina Kolo Hale (PKB).
Mereka tersebar di tiga daerah pemilihan (Dapil). Dapil yang paling banyak keterwakilan perempuan
adalah dapil empat sebanyak tiga orang. Disusul dapil dua sebanyak dua orang sedangkan dapil tiga satu orang.
Pengangkatan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Belu periode 2019-2024 itu berdasarkan Keputusan Gubernur NTT Nomor PEM.171.2//II/313/ VIII/2019 tanggal 22 Agustus 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD masa jabatan 2019 –2024. Data ini diperoleh Pos Kupang dari Sekretariat Dewan Kabupaten Belu.
Baca juga: Hasil MotoGP Qatar 2022, Enea Melejit Raih Podium, Marc Marquez Urutan 5, Quartararo Gigit Jari
Anggota DPRD Belu, Januaria Awalde Berek kepada wartawan Senin 7 Maret merasa bangga karena perempuan di Kabupaten Belu yang menjadi anggota DPRD Belu periode 2019-2024 sebanyak tujuh orang, termasuk dirinya.
Politisi Gerindra ini mengungkapkan, keterwakilanperempuan di DPRD Belu tergolong baik.
Menurut Walde, kepercayaan yang diberikan masyarakat untuk menjadi anggota DPRD bergantung pada kinerja kerja.
Semakin baik kinerja kerja maka semakin tinggi kepercayaan yang diberikan. Selain itu, sebagai anggota DPRD yang adalah perwakilan rakyat harus mampu memperjuangkan kepentingan rakyat. (jen).
