Beriita Kota Kupang Hari Ini

Cegah DBD, Warga Kelurahan Manulai 2 Kota Kupang Lakukan PSN

Kami di kelurahan ini bersama perangkat RT, RW terus melakukan pencerahan dan edukasi kepada masyarakat

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Lurah Manulai 2, Meksain Mauk, S.Sos, M.M 

Laporan POS -KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Untuk mencegah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), pemerintah dan masyarakat Kelurahan Manulai 2 , Kecamatan Alak  Kota Kupang melakukan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di wilayah setempat berupa pembersihan sampah.

Lurah Manulai 2, Meksain Mauk, S.Sos, M.M kepada POS-KUPANG.COM, Minggu 6 Maret 2022 menuturkan, kegiatan PSN  dilaksanakan pada Sabtu 5 Maret 2022 di wilayah kelurahan setempat.

"Kami lakukan PSN untuk mencegah penyakit DBD di wilayah Manulai 2," kata Meksain.

Baca juga: Update Covid-19 di Kota Kupang, 422 Sembuh, Dua Meninggal 

Dijelaskan pembersihan sampah itu difokuskan di wilayah RT.22, 23 dan RT  24 / RW.05, Kelurahan Manulai 2. Menurutnya, kebersihan itu merupakan salah satu kebutuhan masyarakat, karena ketika lingkungan kotor maka akan menimbulkan beberapa penyakit dan yang paling berbahaya adalah DBD juga diare.

"Kami di kelurahan ini bersama perangkat RT, RW terus melakukan pencerahan dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kebersihan lingkungan. Kita bersama  bergandengan tangan membersihkan lingkungan," katanya.

Dikatakan, dengan melihat kondisi cuaca saat ini,  dapat memicu timbulnya berbagai macam penyakit khususnya DBD, maka dirinya juga terus menyampaikan kepada warga setempat agar memperhatikan kebersihan lingkungan rumah.

Baca juga: Sebanyak 12 Pasien di NTT Dilaporkan Meninggal Dunia Akibat DBD

"Mari kita masing-masing memperhatikan lingkungan agar tetap bersih. Lingkungan yang bersih maka kita dapat mencegah penyakit DBD," ujarnya.

Meksain juga mengharapkan partisipasi masyarakat Manulai 2  agar terus memperhatikan lingkungan masing-masing sehingga bersih dari sampah, terutama sampah plastik dan benda-benda yang dapat menampung air.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved