Berita Lembata Hari Ini

Tahun Ini Pemerintah Pusat Rehab Pelabuhan Lewoleba

Abdul meminta dukungan pemerintah daerah dan DPRD untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat. 

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
Setelah pengelolaan Pelabuhan Laut Lewoleba diserahkan kepada pemerintah pusat, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Lewoleba Abdul Syukur memastikan kawasan dermaga pelabuhan Lewoleba akan direhab tahun ini. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Setelah pengelolaan Pelabuhan Laut Lewoleba diserahkan kepada pemerintah pusat, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Lewoleba Abdul Syukur memastikan kawasan dermaga pelabuhan Lewoleba akan direhab tahun ini. 

Ditemui usai peresmian Kantor Syahbandar, Rabu, 2 Maret 2022, Abdul Syukur mengatakan anggaran Rp 5 miliar disiapkan untuk rehab dermaga tersebut.

Lalu pada tahun 2023, pemerintah pusat akan merehab total kawasan pelayaran rakyat (pelra) Pelabuhan Lewoleba karena kondisi fasilitas dermaga sudah tidak layak lagi. Anggaran yang disiapkan untuk rehab total ini bisa mencapai Rp 60 miliar.

Baca juga: Sebabkan Bencana di Ile Ape Timur Lembata, Isu Perubahan Iklim Belum Jadi Usulan Anggaran Dari Desa

Menurutnya, pelabuhan tersebut akan dibangun secara bertahap dengan dana dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, Abdul meminta dukungan pemerintah daerah dan DPRD untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat. 

Bupati Lembata Thomas Ola Langoday berujar tahun ini, secara bertahap, Kementerian Perhubungan akan membangun wilayah pelayaran rakyat (pelra) dengan panjang 60 meter dan lebar 8 meter dari total 75 meter. 

"Kita kerja bertahap pelabuhan ini kita bikin lebih indah dari ujung ke ujung supaya mobilitas lebih lancar termasuk dalam rangka stabilisasi harga barang," ungkap dia. (*)

Berita Lembata Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved