Berita Nasional
Berapa Gaji Polisi? Berikut Gaji dan Tunjangan yang Diterima Berdasarkan Urutan Pangkat
Lulusan SMA sederajat juga bisa mendaftar melalui seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) untuk dididik menjadi perwira pemimpin di lingkup Polri.
POS-KUPANG.COM - Struktur pangkat polisi di Indonesia (Polri) secara garis besar tidak berbeda dengan TNI. Yakni terdiri atas tiga golongan: tamtama, bintara, dan perwira.
Urutan pangkat polisi ini kemudian berpengaruh pada gaji yang diterima (kepangkatan polisi).
Sebagaimana diketahui, menjadi anggota polisi sangat diminati pemuda-pemuda di Tanah Air.
Baca juga: Pemberontak Pro Moskwa Gabung Unit Militer Angkatan Bersenjata Rusia, Siap Kuasai Ukraina?
Bahkan dalam beberapa kasus, banyak orang sampai rela mengeluarkan uang hingga ratusan juta rupiah dengan diiming-imingi bisa menjadi anggota Korps Bhayangkara tersebut.
Pendapatan yang terjamin dari gaji tetap serta kenaikan pangkat rutin jadi salah satu alasannya. Di banyak daerah, berseragam Polri juga dianggap memiliki prestise yang tinggi.
Menjadi anggota Polri sendiri bisa dilakukan melalu berbagai jalur seleksi. Seorang lulusan SMA sederajat bisa menjadi polisi melalui seleksi calon bintara maupun tamtama polisi.
Baca juga: Wakapolres Mabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2022
Lulusan SMA sederajat juga bisa mendaftar melalui seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) untuk dididik menjadi perwira pemimpin di lingkup Polri.
Polri juga secara rutin membuka rekrutmen untuk jebolan sarjana melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) untuk kepangkatan polisi perwira.
Pangkat polisi dan gajinya
Baca juga: Wakapolres Mabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2022
Gaji polisi di luar tunjangan sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari profesi TNI maupun pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan, di mana gaji pokok akan disesuaikan dengan pangkat polisi.
Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Di luar gaji pokok, anggota Polri juga menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).
Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
Berikut urutan pangkat polisi dan gajinya berdasarkan golongan dari tamtama hingga perwira tinggi (belum termasuk tunjangan):
1. Urutan pangkat polisi dan gajinya golongan I (Tamtama)
- Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.699.400.
- Bayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.