Berita Malaka Hari Ini

PMD Malaka Usulkan Dana Pilkades Serentak Rp 3,9 Miliar, Ini yang Disetujui

Namun, dari total usulan dana tersebut yang disetujui Rp 1,4 miliar dan ini sangat tidak cukup

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/NOFRI LAKA
Kepala Dinas PMD Malaka, Agustinus Nahak 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofri Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Malaka usul anggaran sebesar Rp 3, 9 Miliar untuk proses pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak pada bulan Agustus sampai Desember 2022 ini. 

Namun, dari total usulan dana tersebut yang disetujui Rp 1,4 miliar dan ini sangat tidak cukup.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) PMD Malaka, Agustinus Nahak kepada Pos Kupang di Betun, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Sabtu 26 Februari 2022.

Baca juga: Dinkes Malaka Bantu Kelambu 200 Buah untuk Korban Banjir di Dekenat

 "Proses pengadaan kotak suara, surat suara, pengamanan logistik dan sebagainya membutuhkan dana.Tapi kalau anggaran yang disediakan  hanya Rp 1,4 miliar dari usulan Rp 3,9 miliar dan saya pikir itu tidak cukup," jelasnya.

Oleh karena itu, kata Agustinus, pihaknya akan mengajukan usulan anggaran lagi di pembahasan anggaran perubahan sekitar bulan September atau Oktober 2022 ini.

Lanjut Agus, apabila pengajuan itu tidak disetujui tentunya akan mengalami hambatan seperti pengamanan logistik, distribusi termasuk pengembalian logistik. 

Baca juga: Ketua Komisi V DPRD NTT: Bupati Simon Nahak Jalankan Trisakti Bung Karno di Malaka

"Karena itu untuk pengadaan kotak suara dan surat suara akan dilakukan secara swadaya oleh masing-masing desa dengan nilai sebesar Rp 200.000 sampai Rp 300.000 per kotak," terangnya.

Terkait dengan anggaran pendaftaran bakal calon Kepala Desa menurut Agus akan dikembalikan ke masing-masing  panitia desa  untuk mengatur.

"Nanti panitia desa yang akan mengatur semuanya," tandasnya. (CR15)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved