Berita Kupang Hari Ini
Tim Reaksi Cepat BPBD Kota Kupang Lakukan Pendataan di Sembilan Titik Longsor
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang mencatat sebanyak 204 Kepala Keluarga (KK)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang mencatat sebanyak 204 Kepala Keluarga (KK) terdampak banjir dan tanah longsor.
Saat ini Tim Reaksi Cepat BPBD Kota Kupang sementara melakukan pendataan pada sembilan titik rawan longsor.
Sembilan titik rawan longsor tersebut antara lain Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Oebufu, Airmata, Fontein, Manutapen, Oepura, Alak, Sikumana, dan Kolhua.
Demikian penjelasan Kepala Pelaksana BPBD Kota Kupang, Ernest Ludji kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 24 Februari 2022.
Ernest menambahkan, Tim Reaksi Cepat juga menberikan imbauan kepada masyarakat di lokasi sekitar rawan longsor agar mengantisipasi dan meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi bencana alam.
Baca juga: Demonstrasi Pertanyakan Keabsahan Wabub Ende Curi Perhatian Warga
"Intensitas curah hujan tinggi menyebabkan volume air meningkat yang berpotensi terjadi banjir disertai tanah longsor, sehingga masyarakat wajib meningkatkan kewspadaan dini, terutama mencegah dan melindungi diri dari ancaman bencana," ungkap Ernest.
Tim Reaksi Cepat BPBD juga meminta agar masyarakat yang berdomisili di sekitar titik longsor agar mengamankan surat-surat berharga di tempat khusus agar mudah dibawa saat evakuasi.
"Surat-surat berharga seperti ijazah, sertifikat rumah, kendaraan, serta surat bank dan lainnya yang penting wajib diamankan agar jika suatu saat dievakuasi maka tidak kesulitan," pintanya.
Selain itu, kebutuhan obat-obatan juga sangat penting sehingga perlu dipersiapkan oleh warga yang berdomisili di lokasi rawan longsor.
Baca juga: Bali United Siap Kudeta Arema FC di Puncak Klasemen Liga 1, Persipura di Ujung Tanduk
Dalam menghadapi cuaca ekstrim, BPBD Kota Kupang siap berkolaborasi dengan BPBD Provinsi NTT dan lintas sektor untuk mencegah dan mengantisipasi bencana alam dan bencana penularan Covid-19. (CR14)
