Selasa, 28 April 2026

Krisis Ukraina

Perang Rusia Ukraina Meletus, Kota-kota di Ukraina Dihujani Artileri

Putin mengklaim Rusia sedang melakukan operasi militer khusus untuk mendemiliterisasi Ukraina.

Editor: Alfons Nedabang
24H
Ilustrasi perang 

POS-KUPANG.COM - Presiden Rusia Vladimir Putin mendeklarasikan Rusia perang dengan Ukraina, Rabu 23 Februari 2022.

Menurut laporan dari New York Post, Putin mengklaim Rusia sedang melakukan operasi militer khusus untuk mendemiliterisasi Ukraina.

Tak lama setelah pidato Putin di televisi yang ditayangkan sebelum pukul 6 pagi waktu setempat, suara ledakan terdengar di Kramatorsk, Ukraina, diikuti laporan suara ledakan atau tembakan artileri di Kharkiv, Odessa, Mariupol, dan ibu kota Kiev, semuanya kota besar di Ukraina.

Putin mengatakan, Rusia tidak berniat menduduki Ukraina dan menyalahkan pemerintah negara tetangganya itu atas potensi pertumpahan darah.

Baca juga: Perang Dumulai? Putin Perintahkan Pasukan Rusia Masuk Ukraina Setelah Akui 2 Daerah Pisahkan Diri

Dia mengancam negara-negara yang mencoba mengganggu tindakannya bakal menghadapi konsekuensi yang belum dilihat.

Dalam pidatonya, Putin berbicara kepada pasukan Ukraina, mendesak mereka untuk meletakkan senjata.

Presiden Amerika Serikat Joe Biden kemudian merilis pernyataan tak lama setelah aksi militer dimulai, dengan menyebut agresi itu sebagai serangan tidak beralasan dan tidak dapat dibenarkan oleh Rusia.

"Putin telah memilih perang yang direncanakan yang akan membawa korban jiwa dan penderitaan manusia," katanya pada Rabu malam.

Baca juga: Ketegangan Ukraina-Rusia Berdampak Melonjaknya Minyak di Tengah Kekhawatiran Pasokan

"Rusia sendiri yang bertanggung jawab atas kematian dan kehancuran yang ditimbulkan oleh serangan ini, dan Amerika Serikat serta para sekutu dan mitranya akan merespons dengan cara yang bersatu dan tegas. Dunia akan menuntut pertanggungjawaban Rusia."

Biden berujar, dia akan memantau situasi dari Gedung Putih pada Rabu malam dan berencana bertemu para mitra dari G7 pada Kamis pagi 24 Februari 2022, untuk mengumumkan sanksi lebih lanjut dari AS dan sekutunya atas serangan Rusia ke Ukraina.

Pada Kamis 24 Februari 2022, Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan operasi militer di Ukraina untuk membela separatis di timur negara itu.

"Saya telah membuat keputusan operasi militer," katanya dalam pernyataan mengejutkan di televisi sesaat sebelum pukul 6 pagi waktu setempat, dikutip dari AFP.

Baca juga: Joe Biden: AS Memiliki Sejumlah Indikasi Rusia Siap Menyerang Ukraina dalam Beberapa Hari ke Depan

Sebelumnya, Ukraina memberlakukan kondisi darurat dan mengatakan kepada warganya di Rusia untuk segera pergi.

Moskwa juga mulai mengevakuasi kedutaan besar Rusia di Kiev, yang meningkatkan kekhawatiran akan serangan militer habis-habisan.

Sementara itu, Amerika Serikat (AS) pada Rabu 23 Februari 2022, mengatakan, Putin sudah sesiap mungkin memerintahkan invasi skala penuh ke Ukraina. AS juga mengeklaim, hampir 100 persen pasukan militer Rusia sudah siap melakukan invasi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved