Berita TTU Hari Ini
Tim Buser Polres TTU Amankan Satu Unit Sepeda Motor yang Dititip OTK di Rumah Warga
Sepeda motor jenis Yamaha Seon berwarna merah-hitam tersebut diamankan di rumah seorang warga
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Tim Buru Sergap (Buser) Polres Timor Tengah Utara (TTU) mengamankan satu unit sepeda motor di RT/RW, 009/003, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT.
Sepeda motor jenis Yamaha Seon berwarna merah-hitam tersebut diamankan di rumah seorang warga bernama Herman Nitsae, pada Selasa 22 Februari 2022.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Rabu, 23 Februari 2022, sepeda motor tersebut dititipkan oleh orang tak dikenal ke pemilik rumah. Pasca menerima informasi tersebut dari masyarakat, Tim Buser Polres TTU, kemudian turun ke lokasi untuk mengamankan sepeda motor itu.
Baca juga: Dua Anak di TTU Dirudapaksa, Keluarga Korban Mengadu Pelaku ke Polisi
Sepeda motor ini dititipkan oleh orang tidak dikenal pada hari selasa tanggal 15 Februari 2022 lalu. Tim Buser Polres TTU kemudian mengamankan sepeda motor ini ke Sat Reskrim Polres TTU dan telah dititipkan kepada Piket Reskrim Polres TTU.
Saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, S. H , S. I. K, M. H melalui Kasatreskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober membenarkan adanya peristiwa pengamanan sepeda motor itu.
Menurutnya, sepeda motor ini telah dititipkan oleh orang tak dikenal kepada pemilik rumah dan belum diambil oleh yang bersangkutan dalam kurun waktu satu minggu.
Baca juga: Polres TTU Gelar Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Dinas
Sepeda motor tersebut hanya dititipkan di Polres Timor Tengah Utara (TTU). Pasalnya masyarakat setempat sempat panik karena pemilik sepeda motor belum mengambil motor itu pasca dititipkan beberapa waktu lalu.
"Karena masyarakat juga takut sudah seminggu dititip belum diambil," ungkap Iptu Fernando. (*)