Berita Malaka

Anggota Satgas  RI- RDTL Yonif 743/PSY Malaka Berhasil Amankan Pelaku Perusak Rumah di Alas

Anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Pos Fatuha di Desa Alas, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur

Editor: Ferry Ndoen
Anggota Satgas RI-RDTL Yonif 743/PSY amankan p
Anggota Satgas RI-RDTL Yonif 743/PSY amankan pelaku perusak rumah warga di Desa Alas, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Selasa 22 Februari 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM - Anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Pos Fatuha di Desa Alas, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, bersama warga masyarakat mengamankan seseorang teridentifikasi bernama Petrus Luan (44) yang merusak rumah warga. 

Hal ini diungkapkan oleh Komandan Kompi Pengamanan Perbatasan  Motamasin  (Dankipam) III, Lettu (Inf) Andri Suhendar, STHan, melalui layanan watsupnya yang diterima Pos Kupang, Selasa 22 Februari 2022. 

"Jadi, sekitar pukul 08.15 Wita anggota Pos Fatuha selesai melaksanakan apel pagi mendapat laporan dari warga masyarakat  setempat Ferdinandus (43 ) bahwa ada orang gila (orang yang mengalami gangguan jiwa, Red) atas nama Petrus Luan, sudah kambuh ia merusak beberapa rumah warga sekitarnya mulai dari kaca rumah, barang di dalam rumah dan kebun orang. 

Setelah laporan itu diterima, Kepala Desa Alas Cyprianus Nahak Bauk  meminta pertolongan yang sama.

Dan, pada pukul 08.30 Wita enam anggota Pos Fatuha berangkat menuju rumah Kepala Desa Alas dan sesampainya disana sudah banyak warga yang menunggu.

Baca juga: Tim Bulutangkis Putra Dibantai Malaysia, Indonesia Gagal Kawinkan Gelar BATC 2022

Aksi pencarian dimulai dari rumah terdekat yang sudah dirusaki oleh Petrus Luan ini. 

Setelah bertemu Petrus Luan, anggota pos mencoba untuk mengajak komunikasi dengan baik dan mengalihkan perhatiannya. Lima menit bernegosiasi dengan Petrus Luan akhirnya ia mau menyerahkan dirinya untuk diamankan tanpa ada tindakan kekerasan. 

"Bahkan pelaku berstatus sebagai orang yang memiliki gangguan jiwa itu meminta dirinya untuk diikat," tutur Andri.

Kepala Desa Alas, Cyiprianus meminta agar pelaku Petrus Luan diserahkan pada pihak kepolisian. Sehingga warganya kembali melakukan aktivitas dengan normal tanpa ada gangguan lagi.

Baca juga: Danlap MotoGP Mandalika Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto: Kaget, Senang, Pulang Nyaman

Saya, lanjut Kades Alas, Cyprianus Bauk mengucapkan terimakasih kepada anggota Pos Fatuha yang telah bersedia membantu, berani bernegosiasi dan menangkap secara baik terhadap pelaku Petrus Luan. (Cr15)
 

Anggota Satgas RI-RDTL Yonif 743/PSY amankan pelaku perusak rumah warga di Desa Alas, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Selasa 22 Februari 2022
Anggota Satgas RI-RDTL Yonif 743/PSY amankan pelaku perusak rumah warga di Desa Alas, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Selasa 22 Februari 2022 (Anggota Satgas RI-RDTL Yonif 743/PSY amankan p)
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved