Berita Kota Kupang Hari Ini
Lakalantas di Kupang Mobil Toyota Seruduk Sepeda Motor, Sopir Diduga Mabuk Miras
Kecelakaan ini antara mobil toyota avansa dengan nomor Polisi B 2761 SYL dengan sepeda motor honda Scoopy
Penulis: Ray Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di Kota Kupang tepatnya di Jalan Frans Seda, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Minggu 20 Februari 2022 dini hari.
Kecelakaan ini antara mobil toyota avansa dengan nomor Polisi B 2761 SYL dengan sepeda motor honda Scoopy DH 4597 KK. Diduga oknum sopir yang menyetir mobil toyota avansa mabuk minuman keras (Miras).
Kasatlantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah yang dikonfirmasi, Minggu 20 Februari 2022 sore menjelaskan bahwa kecelakaan penyebab lalulintas ini diduga atas kelalaian dari pengemudi mobil yang kurang hati-hati dan dalam pengaruh miras.
Kecelakaan ini antara mobil toyota avansa dengan nomor Polisi B 2761 SYL dengan sepeda motor honda Scoopy DH 4597 KK. Diketahui pengemudi mobil toyota avansa bernama Febry Pratama Nandika Gunawan (19) beralamat di Jalan Palmerah VII, Kecamatan Kedungkandang, Kabupaten Malang. Kondisi dari pengemudi sehat.
Sedangkan pengendara sepeda motor honda Scoppy atas nama Gasperyan Regel (30) beralamat di Jalan Jambu RT/24/RW/09, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, mengalami luka pada bagian wajah, luka lecet pada bagian siku kiri dan luka lecet pada kedua kaki.
Andri menyampaikan kronologis dari kecelakaan tersebut saat kedua kendaraan bergerak bersamaan dari arah bundara PU menuju ke arah lampu merah Fatululi. Tiba di TKP, pengemudi mobil dengan kecepatan tinggi langsung menabrak pengendara motor dari arah belakang.
Motor pun terseret oleh mobil toyota avansa tersebut sehingga menghantam pohon yang berada di tepi jalan tersebut. Pengendara sepeda motor pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Leona. Sedangkan pengemudi mobil belum dapat diambil keterangan karena masih dalam pengaruh miras.
"Pengemudi mobil diduga lalai dan kurang hati-hati dalam mengemudi dan ditambah lagi dalam keadaan mabuk," jelas Andri.(*)