Berita Lembata Hari Ini
Watuwawer Masuk Kawasan Kampung Wisata, Desa Lain Masuk Nominasi Desa Wisata Kemenpar
Watuwawer Masuk Kawasan Kampung Wisata, Desa Lainnya Masuk Nominasi Anugerah Desa Wisata Kemenpar
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Bertepatan dengan perayaan eksplorasi budaya sare dame untuk Kecamatan Atadei di desa Atakore, Jumat, 18 Februari 2022, Bupati Lembata Thomas Ola Langoday secara langsung pun menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penetapan Watuwawer (desa Atakore) dan desa sekitarnya sebagai kawasan kampung wisata.
Yang masuk dalam kawasan sekitarnya yakni desa Dulir, Lusilame dan Lerek. Selain atraksi budaya dan panorama alam gunung api, kawasan Watuwawer dan sekitarnya juga menawarkan wisata religi misionaris Katolik Pater Bekeer dan wisata dapur alam (gas alam).
Pemerintah Kabupaten Lembata menetapkan tiga kawasan kampung wisata selain Watuwawer dan sekitarnya yakni Kawasan Kampung Wisata Lamalera dan sekitarnya dan Kawasan Kampung Wisata Boto dan Sekitarnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Lembata Jack Wuwur berujar Bupati Lembata melalui SK Bupati telah menetapkan 12 desa di Lembata masuk kategori desa wisata. Bersamaan dengan itu, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) juga telah melaunching Anugerah Desa Wisata pada Jumat, 18 Februari 2022. Sebanyak 12 desa tersebut juga masuk dalam nominasi Anugerah Desa Wisata Kementerian Pariwisata.
Baca juga: Pengembangan Desa Wisata Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi
“Tahun lalu desa Hadakewa sudah coba ikut (Anugerah Desa Wisata) tapi terkendala kita belum punya SK Bupati,” kata Jack saat ditemui di sela-sela acara Eksplorasi Budaya Lembata di desa Atakore.
Pemerintah daerah juga akan menyiapkan semacam reward untuk desa-desa wisata. Akan tetapi yang perlu diperkuat itu adalah sumber daya manusia (SDM) masyarakat di desa wisata dan kawasan kampung wisata.
Bupati Lembata Thomas Ola Langoday telah menerbitkan surat keputusan (SK) Bupati Lembata Nomor 1. 191 Tahun 2021 tentang desa wisata dan kampung wisata di Kabupaten Lembata.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Antonius Lianurat, menjelaskan sebelum penetapan SK tersebut pihaknya telah melakukan pemetaan calon desa wisata bersama Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Nusa Dua Bali. Awalnya terdapat 26 calon desa wisata. Setelah pemetaan pemerintah pun menetapkan 12 desa wisata di Lembata.
Baca juga: Webinar Digitalisasi Desa BPOLBF Dorong Penguatan Konten Desa Wisata
Dia menjelaskan penetapan desa wisata melalui SK Bupati Lembata ini bertujuan untuk membuka kemudahan akses kepada APBN melalui Kementerian Desa dan Kementerian Pariwisata.
"Pak bupati sudah presentasi di kementerian. Semua desa sudah kita masukan ke dalam sistem desa wisata di Indonesia," ungkapnya.
Berikut ini desa wisata sesuai keputusan Bupati Lembata:
Desa Leuwayan, Pasir Putih, Tewaowutung, Lolong, Hadakewa, Bour, Dikesare, Balurebong, Balauring, Wulandoni, Riangbao, Dulir (Kampung Lamanunang)
Kawasan Kampung Wisata Sesuai SK Bupati Lembata:
Kawasan Kampung Wisata Lamalera dan sekitarnya, Kawasan Kampung Wisata Boto dan sekitarnya, Kawasan Kampung Wisata Watuwawer dan sekitarnya. (*)