Berita Kupang Hari Ini

Update Data Terbaru Covid-19 di Kota Kupang -- 24 Kelurahan Sudah Zona Merah

Sampai saat ini wilayah kelurahan terkategori zona merah sebanyak 24 kelurahan. Sementara kelurahan zona hijau tinggal dua kelurahan

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Ernest Ludji, SSTP,. M.Si 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM,KUPANG - Sampai saat ini wilayah kelurahan terkategori zona merah sebanyak 24 kelurahan. Sementara kelurahan zona hijau tinggal dua kelurahan, yakni Kelurahan Lai Lai Besi Kopan dan Kelurahan Mantasi.

Hal ini disampaikan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji, SSTP,.M.Si ,Jumat 18 Februari 2022.

Menurut Ernest, kasus Covid-19 di Kota Kupang terus mengalami peningkatan yang drastis. Sesuai update data monitor pada Jumat, 18 Februari 2022, total kasus sebanyak 16.353 orang, atau mengalami kenaikan sebanyak 152 orang.

"Total kasus yang masih dalam perawatan sebanyak 608 orang dan mengalami kenaikan 133 orang. Ke 608 kasus itu tersebar di 49 kelurahan," kata Ernest.

Baca juga: Oktovianus dan Belandina  Terharu Saat Terima Kunci Rumah dari Walikota

Dijelaskan, dari 49 kelurahan itu, ada 24 kelurahan yang kategori zona merah. Selain itu, ada 13 kelurahan yang zona orange dan 12 kelurahan zona kuning dan dua kelurahan zona hijau.

Ernest yang juga Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kupang mengatakan,  pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 19 orang dan total pasien sembuh sampai sekarang sebanyak 15.409 orang.

Sedangkan kasus meninggal sebanyak 388 orang dengan rincian terkonfirmasi  336 orang, probable 38 orang dan suspek sebanyak 14 orang.

Baca juga: Walikota Jeriko Bersama Istri Kunjung dan Berbagi Kasih Dengan Warga Binaan Lapas Perempuan Kupang

"Adanya peningkatan kasus ini, maka kita terus meminta masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selain protokol kesehatan, vaksinasi juga menjadi hal yang penting agar dapat menciptakan herd immunity," ujarnya. (*)

Ernest Ludji, SSTP,. M.Si
Ernest Ludji, SSTP,. M.Si (POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved