Berita NTT Hari Ini
Pengamat Kecewa Kejagung RI Pindahkan Kajati NTT
Mutasi ini menurut saya amat politis. Kajagung rupanya tidak bisa menahan laju desakan politik DPR
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merotasi sejumlah pejabat dilingkup Kejagung RI. Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Dr. Yulianto, ikut masuk dalam daftar pindah yang diteken Jaksa Agung, Burhanuddin, SH.,MH dengan nomor KEP--IV-171/C/02/2022 dan Keputusan Jaksa Agung RI nomor 54 tahun 2022.
Pengamat dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Lasarus Jehamat, mengaku dirinya merupakan salah satu orang yang sangat kecewa dengan mutasi ini. Menurut Jehamat, saat konflik beberapa minggu lalu yang dibahas di Komisi III DPR RI, nasib Kajati Dr. Yulianto dipertaruhkan. Wanti-wanti itu pun terbukti dengan dipindahkanya Kajati Yulianto.
"Mutasi ini menurut saya amat politis. Kajagung rupanya tidak bisa menahan laju desakan politik DPR. Ini sangat Miris," katanya, ketika dihubungi wartawan, Sabtu 19 Februari 2022.
Baca juga: Profil Dr. Yulianto Kajati NTT yang Dimutasi ke Kejagung RI, Pernah Jadi Kajati Terbaik se-Indonesia
Lasarus menyebut, ini juga bisa diduga ada upaya masuknya urusan politik ke ranah hukum. Baginya, bukan saja pelaku korupsi yang mungkin bisa dilindungi tetapi lebih dari itu, kejahatan lain pun demikian. Hal ini, menurutnya amat sangat berbahaya.
Pada sisi lain, dia berharap pada Kajati NTT baru agar bisa bekerja melampaui kinerja dan prestasi yang ditinggalkan Kejati Yulianto.
"Saya kira kita semua berharap semoga kinerjanya bisa sementereng Kajati Yulianto bahkan bisa melampaui kinerja Pak Yulianto. NTT butuh jaksa yang berintegritas tinggi untuk memberantas berbagai bentuk pelanggaran hukum di daerah ini," tegasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS : Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Pindah Tugas ke Kejagung RI
Ahli Pidana asal Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang, Mikhael Feka, secara pribadi mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kajati NTT, Yulianto yang banyak mengukir prestasi di NTT dengan berhasil membongkar kasus-kasus besar di NTT dan menyelamatkan uang rakyat miliaran rupiah.
Mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan kewenangan Jaksa Agung namun diharapkan jaksa-jaksa berprestasi seperti Kajati Yulianto semestinya mendapat penghargaan atas prestasi yang diraihnya saat ini di NTT.
"Saya harapkan Kajati NTT yang baru bisa meneruskan semangat dan spirit dari Pak Yulianto yang begitu luar biasa berjasa bagi masyarakat NTT," kata Mikhael, kepada wartawan, Sabtu 19 Februari 2022.
Baca juga: Selain Kajati NTT, Sejumlah Kajari di Nusa Tenggara Timur juga Diganti
Dia menilai, Kejati Yulianto merupakan sosok yang berani dalam menegakan hukum. Terbukti, banyak kasus besar yang ia ulik hingga terkuak ke publik. Mestinya, Dr. Yulianto layak mendapat prestasi atas raihannya itu.
Meski ada kasus belakangan yang sempat menggores citra Kejati NTT, namun gemilangnya Dr. Yulianto memimpin Kejati NTT tetap menjadi poin penting. Mikhael pun menyebut, deretan prestasi yang ditorehkan Dr. Yulianto itu juga membuat oknum 'nakal' terancam dari posisi nyamannya sehingga ada upaya penggeseran terhadap Dr. Yulianto.
"Menangani kasus besar di NTT, tentunya banyak orang juga tidak suka akan hal itu. Oleh karena itu tekanan politik bisa saja terjadi. Tetapi seandainya benar adanya tekanan politik dalam mutasi ini sangat disayangkan karena hukum yang seharusnya menjadi panglima diciderai dengan cara-cara seperti itu," jelasnya.
Baca juga: Ini Daftar Pejabat Lingkup Kejati NTT yang Dimutasi, Ada 4 Orang Kajari
Dia mempertanyakan minimnya penghargaan kepada di institusi yang dipimpin Dr. Yulianto padahal begitu banyak prestasi dan penghargaan yang diraihnya termasuk dari KPK. Harusnya, jaksa yang berprestasi mendapat penghargaan dan sebaliknya jaksa yang tidak berprestasi atau mencoreng nama baik institusi harus mendapat sanksi.
"Kajati Yulianto sudah menyelamatkan miliaran uang rakyat di NTT. Hukum dipermainkan dan akhirnya hukum menjadi subordinat dari politik pada hal hukum adalah panglima dan semua orang sama di hadapan hukum," ujar Mikhael. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kajati-ntt-dr-yulianto.jpg)