Sabtu, 11 April 2026

Berita NTT Hari Ini

Ini Daftar Pejabat Lingkup Kejati NTT yang Dimutasi, Ada  4 Orang Kajari

Banua Purba menempati posisi yang ditinggalkan Oder Maks Sombu, SH.,MH., yang menjadi Karo Hukum Setda NTT

Editor: Edi Hayong
DOK-POS-KUPANG.COM
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Dr. Yulianto 

Laporan Kontributor POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur, Dr. Yulianto, dipindah tugaskan ke Kejaksaan Agung RI. Surat Keputusan (SK) pindah tugas Dr. Yulianto itu baru diterbit kemarin, 18 Februari 2022 dan diterima pihak Kejaksaan Tinggi NTT, hari ini 19 Februari 2022.

Selain  Kajati NTT, beberapa pejabat lingkup kejati NTT juga ikut dimutasi.

Berikut nama pejabat yang dimutasi :

1.Kajari Kota Kupang kini dijabat oleh Banua Purba, SH.,MH., yang sebelumnya sebagai Asisten Pengawasan Kejati NTT.

Banua Purba menempati posisi yang ditinggalkan Oder Maks Sombu, SH.,MH., yang menjadi Karo Hukum Setda NTT.

2. Pejabat baru Asisten Pengawasan Kejati NTT adalah Dr Andre Abraham, SH.,MH., yang kini sebagai Kajari Jayawijaya di Wamena.

3. Kajari Rote Ndao, I Wayan Wiradarma, SH.,MH., dimutasi menjadi Kajari Tanah Bumbu di Batulicin. Sebagai penggantinya adalah Budi Narsanto, SH., Koordinator pada Kejati Sumatera Selatan.

4. Kajari Belu Alfonsius G. Loe Mau, SH.,MH., dimutasi menjadi Kajari Tomohon. Samiaji Zakaria, SH.,MH., yang saat ini sebagai Koordinator pada Kejati Maluku Utara, akan menjadi Kajari Belu.

5. Kajari Alor Samsul Arif, SH.,MH., dimutasi menjadi Kajari Bontang. Penggantinya, Abdul Muis Ali, SH.,MH., yang kini sebagai Koordinator pada Kejati Kalimantan Timur.

6. Yupiter Selan, SH.,M.Hum., Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Asisten Pidsus Kejati NTT, dipromosi menjadi Koordinator pada Kejati Jawa Tengah.

7. Daniel De Rosari, SH.,MH., yang menjabat Kasi Penyidikan Asisten Pidsus Kejati Jawa Barat dipromosi sebagai Koordinator pada Kejati Jawa Barat.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur, Dr. Yulianto, dipindah tugaskan ke Kejaksaan Agung RI. Surat Keputusan (SK) pindah tugas Dr. Yulianto itu baru diterbit kemarin, 18 Februari 2022 dan diterima pihak Kejaksaan Tinggi NTT, hari ini 19 Februari 2022.

Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim, ketika dihubungi, membenarkan informasi demikian. Abdul menyebut, kalau Keputusan Jaksa Agung RI nomor 54 Tahun 2022 Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Agung RI.

Dr. Yulianto akan menjaga sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan di Kejagung RI. Yang menggantikannya, Hutama Wisnu, SH., MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru.

Abdul menjelaskan, setelah SK dikeluarkan, maka menunggu waktu dari Kejaksaan Agung RI untuk dilakukan proses pelantikan dan serah terima jabatan.

"Tanggung, bisa seminggu, bisa dua minggu. Tergantung Kejaksaan Agung. Kalau Kejaksaan Agung minta hari ini ya hari ini," kata Abdul. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved