Berita Belu Hari Ini

Cegah Penyebaran Omicron, Imigrasi Atambua Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Lingkungan Kantor

Cegah Penyebaran Omicron, Imigrasi Atambua Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Lingkungan Kantor

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Tampak petugas melakukan penyemprotan disinfektan di ruang pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II Atambua, Sabtu 19 Februari 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,  Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh lingkungan kantor, Sabtu 19 Februari 2022

Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Atambua. 

Penyemprotan disinfektan ini bertujuan mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang saat ini sudah munculnya varian baru Omicron. Kegiatan ini juga 
menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur Marciana D. Jone. 

Kepala Kantor Imgrasi Kelas II TPI Atambua, K. A Halim mengatakan hal itu kepada Pos Kupang. Com, Sabtu 19 Febuari 2022.

Baca juga: Pegawai Imigrasi Atambua Ikut Seminar Pengelolaan Perbatasan

Dikatakannya, petugas menyemprot disinfektan di seluruh ruangan mulai dari ruang pelayanan, ruang detensi, ruang kerja, serta ruang Kepala Kantor Imigrasi Atambua.

Kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan di luar hari kerja agar tidak mengganggu waktu pelayanan keimigrasian. Kemudian, di hari kerja Senin pekan depan, kantor Imigrasi sudah steril dan siap melayani pemohon. 

"Penyemprotan disinfektan memang telah direncanakan di luar hari kerja agar tidak mengganggu waktu pelayanan keimigrasian dan juga ketika hari Senin nanti Kantor Imigrasi Atambua sudah steril dan siap melayani pemohon", ungkap Halim.

Kata Halim, selain penyemprotan disinfektan, Kantor Imigrasi Atambua juga sudah membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sebagai langkah nyata mencegah penularan virus covid-19 di Kantor Imigrasi Atambua.

Baca juga: Kepala Imigrasi Atambua, K. Halim Sebut Ada Lonjakan Pelintas Batas Negara 

Satuan Tugas ini juga menyiapkan serangkaian kegiatan bagi pegawai Imigrasi Atambua agar tidak tertular virus Covid-19 sehingga tetap bisa memberikan pelayanan keimigrasian yang optimal bagi masyarakat. 

Kemudian, menerapkan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan kerja seperti memakai masker, jaga jarak, cuci tangan. (*) 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved