Kabar Artis
Atta Halilintar 'Paksa' Aurel Hermansyah Lahiran Normal, Komnas Perempuan Ssampai Naik Darah
Atta Halilintar bersikeras agar istrinya harus melahirkan secara normal Hal tersebut terang saja membuat banyak pihak ikut prihatin bila melahirkan c
POS KUPANG.COM -- Atta Halilintar bersikeras agar istrinya harus melahirkan secara normal
Hal tersebut terang saja membuat banyak pihak ikut prihatin bila melahirkan cara tersebut apabila membayakan nyawa putri Anang Hermansyah dan Krisdayanti tersebut
Ucapan Halilintar Anofial Asmid, ayah Atta Halilintar mengenai lahiran normal disoroti oleh Komnas Perempuan.
Halilintar diketahui membuat pernyataan yang terkesan menuntut Aurel Hermansyah agar melahirkan secara normal.
Suami Lenggogeni Faruk itu bahkan terang-terangan melarang Aurel Hermansyah melahirkan secara caesar.
"Biar lahirannya normal, jangan sampai operasi sesar!"
Baca juga: Ayah Atta Halilintar Minta Aurel Hermansyah Melahiran Normal, Krisdayanti Beri Tanggapan ini
"Kalau sesar Atta enggak bisa punya anak banyak," ucap Halilintar Anofial Asmid dalam video yang belakangan beredar viral di jagat maya.
Ucapan itu menjadi perhatian Komisioner Komnas Perempuan Retty Ratnawati.
Retty menegaskan bahwa apa yang disampaikan ayah Atta Halilintar masuk dalam satu dari 15 jenis kekerasan seksual terhadap perempuan.
Dia tampak menyangkan ucapan semacam itu keluar dari mulut sosok mertua yang dikenal dengan gaya milenialnya.
Baca juga: Permintaan Ayah Atta Halilintar pada Aurel Hermansyah Dikecam, Krisdayanti Ikut Buka Suara
"Iya ini adalah salah satu contoh dari pemaksaan kehamilan kalau dibilang seperti itu," ujar Retty Ratnawati, dikutip Sosok.ID dari TribunWow.com, Sabtu (19/2/2022).
"Ini salah satu dari 15 jenis kekerasan seksual," tegasnya.
Berdasarkan ucapan tersebut, Ayah Atta Halilintar diduga tidak membebaskan proses kelahiran Aurel Hermansyah.
Kendati apa yang dilakukan Halilintar salah, namun Retty menyebut tidak ada sanksi apapun yang bisa dijatuhkan.
"Apakah pernyataan ini ada sanksinya, sebetulnya sanksi pidana sih tidak ada," papar Retty.
Baca juga: Dekati HPL Aurel Hermansyah, Begini Cara Krisdayanti Jadi Nenek Siaga & Semangati Istri Atta
"Karena memang ini hal yang kekerasan seksual belum ada untuk sanksinya," lanjut dia.
Retty menambahkan, bagaimanapun tindakan ayah Atta telah melanggar UU mengenai hak perempuan bebas dari ancaman.
"Yang harus diperhatikan bahwa ini melanggar Undang-undang Dasar 45 tentang hak bebas dari ancaman ya," tandas dia.
Adapun mengenai pernyataan Halilintar, Ashanty dan Krisdayanti selaku ibunda dari Aurel Hermansyah memberikan pernyataan berlainan.
Baca juga: Aurel Hermansyah Sidah Siapkan Panggilan Anaknta untuk Dua Neneknya Krisdayanti dan Ashanty
Keduanya kompak menegaskan tak mempermasalahkan bagaimana metode persalinan putrinya.
Bagi mereka, keselamatan Aurel dan bayinya lebih penting daripada apa pun. (*)
Artikel lain terkait Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah
Artikel lain SELEB
Baca berita lain KLIK di Pos Kupang.com
Sebagian artikel ini sudah tayang di Sosok.Grid.ID berjudul 'Ini Kekerasan Seksual!', Komnas Perempuan Naik Darah Dengar Ucapan Halilintar Tuntut Aurel Lahiran Normal agar Atta Punya Banyak Anak