Berita Kupang Hari Ini
Sikapi Status PPKM Level 2, Rumah Milenial Indonesia Bagi 10.000 Masker Gratis
Sikapi Status PPKM Level 2, Rumah Milenial Indonesia Bagi 10.000 Masker Gratis kepada Warga Kota Kupang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kota Kupang telah berlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 karena terjadi peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron.
Menyikapi hal tersebut, Rumah Milenial Indonesia (RMI) bersama Garda Triple X Flobamora melakukan gerakan 10.000 masker sebagai upaya mengajak masyarakat mencegahan penyebaran Covid-19, Kamis 17 Februari 2022.
Aksi 10.000 masker tersebut berpusat pada empat titik antara lain Pasar Oeba, Pasar Kasih Naikoten, Bundaran Eltari dan Pasar Oebobo.
Sasaran pembagian masker antara lain masyarakat umum, pengguna jalan, pejalan kaki, pedagang pasar, serta lainnya yang belum menggunakan masker.
Baca juga: Peduli Covid-19, Anggota Polri Bagikan Masker Gratis
Kepada POS-KUPANG.COM, Direktur RMI NTT, Christo Kolimo mengatakan kegiatan pembagian masker sebagai bentuk kepedulian pada masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu, pihaknya juga memberikan penyadaran akan pentingnya vaksinasi demi mencegah bahaya Covid-19 sekaligus membentuk kekebalan komunal.
"Mencegah penyebaran Covid-19 terlebih varian baru Omicron melalui menggunakan masker, sehingga selain melindungi diri sendiri juga keluarga dan saudara di rumah," ungkap Kolimo.
Baca juga: Cara Sederhana Rayakan HUT Lalu lintas, Polantas Ini Bagikan Masker Gratis
Ketua Garda Triple X l, Narki Hari menambahkan pihaknya berkolaborasi untuk membagikan masker kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan. (*)