Berita Malaka Hari Ini

RSPP Betun Sudah Klaim Dana Covid-19, Ini Nilainya

Rumah Sakit Penyangga Perbatasan (RSPP) Betun, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, sudah klaim dana covid-19

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Plt. Kepala Dinkes Malaka, dokter Lina Sembiring 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN- Rumah Sakit Penyangga Perbatasan (RSPP) Betun, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, sudah klaim dana covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Direktris RSPP Betun, dr. Sri Charo Ulina atau akrab dikenal dokter Lina Sembiring melalui layanan pesan watsupnya kepada Pos Kupang, Rabu 16 Februari 2022.

Menurut dia, besaran insentif tenaga kesehatan yang sudah dibayarkan kepada tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan di RSPP Betun pada tahun 2020 senilai Rp 372 Juta lebih.

Baca juga: RSPP Betun Malaka akan Melakukan Pengadaan Obat Senilai Rp 1,9 Miliar Melalui E-katalog

Di tahun 2021 sudah dibayarkan sebesar Rp 1,7 Miliar dan total yang dibayarkan itu senilai Rp 2,1 Miliar.

"Dari Desember 2021 sampai dengan tahun 2022 kita tidak ajukan klaim dana covid-19 karena tidak ada pasien yang kita rawat," tutup dokter Lina Sembiring yang juga Plt. Kadis kesehatan Malaka ini. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved