Berita Kota Kupang Hari Ini
Tumpukan Material Proyek di Kelapa Lima, Kasat Pol PP Kota Kupang Perintah Bersihkan
Rudi Abubakar berada di lokasi bersama sejumlah anggota Satpol PP Lurah Kelapa Lima dan Ketua RT setempat
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tumpukan material proyek pembangunan salah satu gedung sempat menutup jalan lingkungan di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kondisi ini langsung direspon Kasat Pol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar ,S.Sos, M.Si yang turun langsung ke lokasi kemudian memerintahkan pekerja agar material tersebut dibersihkan atau dipindahkan.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Senin 14 Februari 2022 sekitar pukul 11.00 Wita, material yang ada di jalan lingkungan itu dominan berupa pasir.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kota Kupang Tersebar di 38 Wilayah Kelurahan
Nampak pada bagian depan sebelah barat, ada papan proyek yakni pembangunan Rumah Susun BPKP NTT.
Di jalan itu ada juga Posyandu Permata Ibu 3, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Saat itu, beberapa buruh sedang membersihkan material di jalan tersebut setelah mendapat teguran keras dari Kasat Pol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Tinggi di Pasar Inpres Naikoten I Kota Kupang
Rudi Abubakar berada di lokasi bersama sejumlah anggota Satpol PP, Lurah Kelapa Lima dan Ketua RT setempat.
Ditemui usai melakukan penertiban itu, Rudi Abubakar mengatakan, terkait adanya pengaduan masyarakat dari Kelurahan Kelapa Lima, bahwa ada pengerjaan perumahan, yang mana pihak kontraktor yang mengerjakan meletakkan material di jalan Raya, maka dirinya selaku Kasat Pol PP langsung turun ke lokasi tersebut untuk melakukan penertiban.
Menurut Rudi, jalan yang tertutup akibat adanya tumpukan material itu merupakan jalan lingkungan di Kelurahan Kelapa Lima, yang mana jalan itu dua tahun lalu baru dihotmix.
Baca juga: Alat MRI Tercanggih 1.5 Tesla milik RST Wirasakti Kota Kupang Belum Dioperasikan, Ini Alasannya
"Jadi mereka bukan saja meletakkan bahan material di jalan, tetapi juga melakukan aktivitas di atas jalan raya itu, seperti mencampur campuran dengan molen di jalan sehingga otomatis jalan itu ditutup. Saya dan anggota langsung turun.
"Saya panggil kontraktor dan tanya, ternyata mereka tidak izin siapa-siapa ketika meletakkan material di jalan," katanya.
Atas kondisi itu, Rudi menegaskan beberapa hal kepada kontraktor, yakni menghentikan aktivitas di atas jalan itu, kemudian membersihkan material di jalan tersebut.
Baca juga: Golkar NTT Dukung Airlangga Jadi Presiden RI, Melki Laka Lena Gubernur NTT
Rudi mengatakan, apabila usai pembersihan dan ternyata ada jalan aspal yang terkelupas atau rusak aspalnya maka pihak kontraktor harus bertanggung jawab atau memperbaiki.
"Saya sudah tegaskan langsung bahwa kalau saya datang lagi dan ternyata ada badan jalan atau bahu jalan yang rusak maka itu tanggungjawab kontraktor untuk perbaiki," ujarnya.
Baca juga: Rayakan Momen Happy Valentine Day, Ketua KPU Provinsi NTT Turun Jalan Bagi-Bagi Bunga & Cokelat
Lurah Kelapa Lima, Yustinus Sentus Kahan mengatakan, dirinya juga hadir bersama Kasat Pol PP Kota Kupang di lokasi tersebut.
"Tadi dari pemilik pekerjaan sudah berjanji untuk bersihkan semua material dari badan jalan. Saat kami ada di lokasi mereka sudah mulai bersihkan," ujar Sentus Kahan.(*)