Berita NTT Hari Ini

Wabah Demam Berdarah Dengue Nusa Tenggara Timur Makin Bertambah

asus Demam Berdara Dengue (DBD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami penambahan. Belum genap dua bulan diawal tahun 2022, kasus

Editor: Ferry Ndoen
Aetra
ilustrasi demam berdarah 

Laporan Kontributor POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kasus Demam Berdara Dengue (DBD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami penambahan. Belum genap dua bulan diawal tahun 2022, kasus DBD mencapai 1077 penderita dan meninggal 8 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Timur, dr. Meserasi Ataupah menjelaskan
trend perkembangan kasus DBD per bulan Januari 885 kasus  dan Februari 192 kasus.

"Jika dibandingkan kasus DBD periode Januari-10 Februari 2022 dengan periode Januari-Februari 2021 terjadi peningkatan kasus  58 persen di tahun 2022," kata Meserasi, ketika dihubungi, Jumat 11 Februari 2022.

Untuk kasus kematian, menurut Meserasi, juga tinggi. Kabupaten
Ngada memiliki tiga kasus meninggal dunia, Kabupaten Nagekeo, Sikka, Kota Kupang, Sumba Tengah dan Kabupaten Sumba Barat Daya masing-masing satu kasus meninggal dunia.

Baca juga: Di Sumba Timur, Viktor Laiskodat Mengaku Datang Ke NTT Karena Diperintah Tuhan 

Kasus DBD tertinggi berada di Kabupaten Manggarai Barat dengan jumlah 212 kasus, diikuti Kota Kupang 190 kasus, Sikka 136 kasus, Sumba Barat Daya 97 kasus dan Lembata 78 kasus.

Situasi kasus pada periode yang sama tahun 2021 jumlah kasus DBD periode Januari - 31 Desember 2021 adalah 2.543 kasus dan yang meninggal diketahui sebanyak 14 orang.

Jumlah kasus tahun lalu per bulan Januari 381 kasus, Februari 280 kasus, Maret 323 kasus, April 160 kasus, Mei 106 Kasus, Juni 61, Juli 43 kasus, Agustus 33 kasus, September 45 kasus, Oktober 120 kasus, November 374 kasus, Desember 612 kasus

"Kematian per bulan Januari 3 orang, Februari 1orang, Maret orang, April 1 orang, Mei 3 orang, Juni-November nol kasus dan Desember 4 orang," kata dr. Meserasi.

Baca juga: Umbu Saga Anakaka : Perdamaian Solusi Terbaik

Menurut dia, kasus kematian tersebar tahun 2021 itu terjadi di 7 Kabupaten/Kota yaitu Kab. Ngada 1 orang, Rote Ndao 1 orang, TTU 1 orang, Ende 1 orang, Kota Kupang 3 orang, Flores Timur 2 orang, Sumba Barat Daya 4 orang dan Manggarai Barat 1 orang.

Permasalahan DBD di Provinsi NTT, ujar Meserasi, dibutuhkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian DBD masih rendah. Koordinasi dan kolaborasi dengan lintas sektor belum berjalan dengan baik.

"Pemberantasan sarang nyamuk belum dilaksanakan secara rutin. Penderita DBD yang meninggal  terlambat dibawa ke faskes," katanya.

Menurut dia empat pilar strategi pencegahan dan pengendalian DBD yakni memperkuat surveilans kasus dan surveilans vektor didukung dengan laboratorium yang memadai.

Selain itu, memperkuat penatalaksanaan penderita di fasilitas kesehatan dan meningkatkan pemberantasan vektor secara terpadu bersama masyarakat serta memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak dalam pencegahan dan penanggulangan KLB DBD.

Pendistribusian Logistik DBD (Abate, Malathion) ke 22 Kabupaten/Kota Januari 2022 telah dilakukan. Kunjungan ke Kabupaten Sikka, Nagekeo, Ngada, Kota Kupang untuk melakukan penyelidikan epidemiologi memutus mata rantai penularan oleh Tim Provinsi bersama tim Kabupaten pada bulan Januari 2022

Dia mengimbau, pemberantasan sarang nyamuk yakni menutup, menguras penampung air sekali dalam seminggu, mendaur ulang barang-barang bekas dan plus menabur larvasida, tidur menggunakan kelambu, menggunakan anti nyamuk, pada tempat yang menampung air memelihara ikan kepala timah.

"Dukungan pemerintah setempat RT/RW/Kelurahan untuk menggerakkan warga melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk secara rutin dalam seminggu satu kali," tambahnya.

Sebagai informasi, pada 6 Februari 2022 adapun sebaran kasusnya;

1. Kota Kupang memiliki 181 penderita DBD.

2.  Kabupaten Kupang 11 penderita.

3. Timor Tengah Selatan 33 penderita.

4. Timor Tengah Utara 15 penderita.

5. Kabupaten Belu 24 penderita.

7. Kabupaten Flores Timur 24 penderita.

8. Kabupaten  Lembata 60 penderita.

9. Kabupaten Ende 4 penderita.

10. Kabupaten Sikka 136 penderita.

11. Kabupaten Ngada 24 penderita.

12. Kabupaten Nagekeo 20 penderita.

13. Kabupaten Manggarai 13 penderita.

14. Manggarai Barat 198 penderita.

15. Kabupaten Sumba Timur 21 penderita.

16. Kabupaten Sumba Barat 19 penderita.

17. Kabupaten Sumba Barat Daya 88 penderita.

18. Kabupaten Sumba Tengah 7 penderita.

19. Kabupaten Sabu Raijua 32 penderita.

20. Kabupaten Malaka 17 penderita.

Sejauh ini, 8 kematian dilaporkan terjadi di NTT akibat DBD:

1. Kabupaten Ngada 3 orang.
2. Kabupaten Sumba Tengah 1 orang.
3. Kabupaten Sumba Barat Daya 1 orang.
4. Kabupaten Sikka 1 orang.
5. Kota Kupang 1 orang.
6. Kabupaten Nagekeo 1 orang.

"Kabupaten Manggarai Timur sebelumnya nol kasus namun sudah terpapar 7 orang. Saat ini Kabupaten Alor dan Kabupaten Rote Ndao tanpa kasus," sebut Meserasi.

Dari jumlah kasus tersebut, sudah meningkat 200 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dan mestinya, pemerintah daerah sudah mengajukan perubahan status kejadian luar biasa (KLB).

Hingga saat ini pemda belum mengajukan surat permintaan kenaikan status. Untuk itu, Pemerintah Daerah diharapkan segera mengambil keputusan agar kasus segera tertangani. (*)

Berita NTT lainnya:

Fase Demam Berdarah
Fase Demam Berdarah (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved