Rabu, 8 April 2026

Berita Malaka Hari Ini

UPT Penda Malaka Agendakan Acara Berbagi Bunga Kasih Sayang

Jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penda NTT Wilayah Malaka mengagendakan acara spesial pada momen  Valentine Day Tahun 2022

Penulis: Edi Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DOK. OKTAVIANUS MARE
APEL KENDARAAN - Wakil Bupati Malaka, Kim Taolin (ketiga dari kiri) bersama beberapa pejabat foto bersama di sela-sela kegiatan apel kendaraan di Lapangan Betun, Jumat 11 Februari 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penda NTT Wilayah Malaka mengagendakan acara spesial pada momen  Valentine Day Tahun 2022.

UPT ini  siap menggandeng  Pemkab Malaka, Polres Malaka, Bank NTT Cabang Betun dan Dealer NSS Cabang Malaka, menggelar acara berbagi Bunga Kasih Sayang.

"Ini mengandung pesan kita semua Cinta Malaka dengan saling mengajak untuk Mari Taat Pajak Kendaraan Bermotor. Malaka Maju, NTT Bangkit, NTT Sejahtera,"  kata Kepala UPT Penda  NTT Wilayah Malaka, Clara M.F.Bano, SE melalui Kasubag Tata Usaha Oktavianus Mare, SS, Sabtu 12 Februari 2022.

Dijelaskan Oktavianus, dalam agenda direncanakan Bunga Sadar Pajak pertama akan diberikan oleh Bupati Malaka kepada Pengendara Kendaraan Bermotor.

Baca juga: UPT Penda Malaka Kembali Memantik Kesadaran Warga Laenmanen 

"Lokasi kegiatan di Mako Polres Malaka pada Senin 14 Pebruari 2022. Kita tentu berharap momen ini menggugah semua warga untuk taat bayar PKB," jelas mantan Kasubag Tata Usaha UPT Penda NTT Wilayah Kabupaten Kupang ini.

Untuk diketahui, pada Jumat 11 Februari 2022, Wakil Bupati Malaka Loise Lucky Taolin, S.Sos menutup kegiatan Apel Penertiban Kendaraan Dinas Tahun 2022.

Dalam arahannya Wabup, Kim Taolin mengatakan,  kendaraan Dinas yang digunakan perlu dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya, guna keselamatan keamanan dalam pelaksanaan tugas. 

Kim Taolin meminta agar khusus kendaraan yang belum melunasi pajak agar sesegera mungkin untuk melunasi pajak kendaraan Dinas yang digunakan.

Baca juga: Bank NTT dan UPT Penda Malaka Berikan Kemudahan untuk ASN Membayar PKB

Pasalnya,  dengan membayar pajak tentunya akan ada timbal balik bagi penerimaan daerah Malaka melalui dana alokasi bagi hasil pajak untuk kegiatan Pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Malaka. 

Panitia Pelaksana Agustinus Remigius Leki, S.Kom yang juga Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Malaka dalam laporan Penutupan Kegiatan mengatakan bahwa Pelaksanaan Apel Penertiban Kendaraan Dinas merupakan sebagai tindaklanjut pengaman Barang Milik Daerah (BMD) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Malaka Nomor 4 Tahun 20219.

Hasil dari Pelaksanaan kegiatan selama tiga hari yaitu Jumat 4 Februari 2022 Pemeriksaan kendaraan Dinas  yang digunakan Aparat Desa  sebanyak  137 unit baik roda dua maupun roda empat, yang hadir 83 unit sedangkan yang tidak hadir 42 kendaraan.

Hari kedua pada Selasa, 8 Februari 2022, Pemeriksaan kendaraan Dinas yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka yang digunakan oleh para Kepala SD dan SMP se Kabupaten Malaka, jumlah kendaraan sebanyak 278 unit, yang hadir sebanyak 216 unit sedangkan yang tidak hadir berjumlah 62.

Hari Ketiga  Jumat 11 Februari 2022, pemeriksaan kendaraan yang dikelola oleh Dinas, Badan Kantor Lingkup Pemerintah Kabupaten Malaka.

Kepala UPT Penda Malaka, Clara M.F.Bano, SE  mengatakan,  selama tiga hari pelaksanaan kegiatan Apel penertiban, Kendaraan Dinas Milik Oemkab Malaka yang lunas Pajak kendaraan sebanyak 140 unit baik roda dua maupun roda empat.

Dirinya berharap tidak ada lagi kendaraan Dinas Malaka yang menunggak maupun yang terlambat membayar, menuju Malaka Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan. 

"Kita terus gelorakan Malaka Maju, NTT Bangkit, NTT Sejahtera dengan senantiasa sadar dan taat pajak kendaraan bermotor," pesan Clara. (*).

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved