Beita Nasional

Suami Polwan Cantik Buka Suara Usai Diburu Polresta Manado, Akui Briptu Christy Tertekan

Briptu Christy yang menjadi DPO Polda Sulawesi Utara akhirnya ditangkap di Jakarta Sang suami akhirnya turut bersuara mengenai sang istri yang disers

Editor: Alfred Dama
via Tribun Jakarta
Awalnya dikabarkan hilang lebih 30 hari, ternyata polwan Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini buronan Propam Polresta Manado. Foto saat pangkatnya masih Bripda 

Gadis Manado yang berusia hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.

Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

Dia melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.

Briptu Christy memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg.

Dia memiliki rambut hitam lurus.

Punya Saudara Kembar

Briptu Christy ternyata mempunyai saudara kembar perempuan.

Hal tersebut terlihat dalam foto yang diabadikan di Facebook Christy Cantika Sugiarto.

Keduanya terlihat sama-sama mengenakan baju berwarna putih, hanya terlihat berbeda pada potongan rambut.

Dalam caption tersebut Briptu Christy menulis bahwa itu adalah saudara kembarnya.

Tak hanya itu, bukti jika keduanya saudara kembar, ditunjukan Briptu Christy lewat foto masa kecil keduanya.

Dari foto itu terlihat bagaimana keduanya kala itu masi bayi, anak-anak hingga bertumbuh dewasa.

Jadi Polwan sejak 2014

Dari dokumen DPO yang dikeluarkan Polresta Manado, Bripda Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved